NPM : 2A213363
TULISAN : SOFTSKILL SOSIOLOGI DAN POLITIK #
DOSEN : METI NURHAYATI
Bahaya Merokok
Rokok merupakan
benda yang sudah tak asing lagi bagi kita. Merokok sudah menjadi kebiasaan yang
sangat umum dan meluas di masyarakat. Bahaya merokok terhadap kesehatan tubuh
telah diteliti dan dibuktikan banyak orang. Efek-efek yang merugikan akibat
merokok pun sudah diketahui dengan jelas. Banyak penelitian membuktikan
kebiasaan merokok meningkatkan risiko timbulnya berbagai penyakit seperti
penyakit jantung dan gangguan pembuluh darah, kanker paru-paru, kanker rongga
mulut, kanker laring, kanker osefagus, bronkhitis, tekanan darah tinggi,
impotensi serta gangguan kehamilan dan cacat pada janian.
Pasien-pasien perokok juga berisiko
tinggi mengalami komplikasi atau sukarnya penyembuhan luka setelah pembedahan
termasuk bedah plastik dan rekonstruksi, operasi plastik pembentukan payudara
dan operai yang menyangkut anggota tubuh, bagian bawah.
Pada kenyataannya kebiasaan merokok
ini sulit dihilangkan dan jarang diakui orang sebagai suatu kebiasaan buruk.
Apalagi orang yang merokok untuk mengalihkan diri dari stress dan tekanan
emosi, lebih sulit melepaskan diri dari kebiasaan ini dibandingkan perokok yang
tidak memiliki latar belakang depresi.
Penelitian terbaru juga menunjukkan adanya bahaya dari
seconhandsmoke yaitu asap rokok yang terhirup oleh orang-orang bukan perokok
karena berada di sekitar perokok atau bisa disebut juga dengan perokok pasif.
Rokok tidak dapat dipisahkan dari bahan baku pembuatannya yakni tembakau. Di
Indonesia tembakau ditambah cengkih dan bahan-bahan lain dicampur untuk dibuat
rokok kretek. Selain kretek tembakau juga dapat digunakan sebagai rokok
linting, rokok putih, cerutu, rokok pipa dan tambakau tanpa asap (tembakau
kunyah).
Sebetulnya apa saja yang terkandung
dalam asap sebatang rokok yang dihisap ? Tidak kurang dari 4000 zat kimia
beracun. Zat kimia yang dikeluarkan ini terdiri dari komponen gas (85 persen)
dan partikel. Nikotin, gas karbonmonoksida, nitrogen oksida, hidrogen sianida,
amoniak, akrolein, asetilen, benzaldehid, urethan, benzen, methanol, kumarin,
4-etilkatekol, ortokresol dan perylene adalah sebagian dari beribu-ribu zat di
dalam rokok.
Komponen gas asap rokok adalah
karbonmonoksida, amoniak, asam hidrosianat, nitrogen oksida dan formaldehid.
Partikelnya berupa tar, indol, nikotin, karbarzol dan kresol. Zat-zat ini
beracun, mengiritasi dan menimbulkan kanker (karsinogen).
Cara mengatasi bahaya merokok
Adapun untuk
mengatasi kecanduan merokok di antaranya adalah hal-hal berikut:
-Tarbiyah
(pendidikan) keimanan yang sungguh-sungguh untuk setiap individu masyarakat.
-Adanya teladan
yang baik saat di rumah, sekolah dan lingkungan lainnya.
-Melarang para guru merokok di depan murid-murid nya terutama
yang masih berusia belia.
-Penerangan yang gencar dan intensif tentang bahaya
merokok.
-Membebankan pajak yang tinggi terhadap berbagai jenis
rokok.
-Melarang merokok di tempat-tempat kerja, stasiun,
bandara dan tempat-tempat umum lainnya.
-Menyebarkan fatwa para ulama yang menjelaskan tentang
haramnya rokok.
-Menyebarkan nasihat-nasihat dan peringatan-peringa
tan para dokter tentang bahaya rokok.
-Peringatan tentang bahaya rokok dalam
ceramah-ceramah, khutbah dan lainnya.
-Memberikan penyuluhan tentang bahaya akibat merokok
-Tidak memberikan sertifikasi Halal merokok.
Komentar
dari saya:
Sebaiknya kita menghindari merokok
karena merokok tidak mendatangkan keuntungan tetapi malah sebaliknya
menimbulkan berbagai macam penyakit yang berbahaya .Contohnya kanker paru –
paru, serangan jantung, bronkhitis, tekanan darah tinggi, impotensi, dan
lain-lain. Dalam pembuatannya juga rokok
menggunakan bahan – bahan yang cukup berbahaya bagi kesehatan. Sehingga di Indonesia rokok sama sekali tidak mendapat
ijin sertifikasi Halal dari MUI (Majelis Ulama Indonesia).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar