Koperasi Indonesia Semakin
Dewasa Hadapi Pasar Global
Menghadapi pasar
global terutama perdagangan ASEAN – China dan ASEAN Community, koperasi di
Indonesia dituntut untuk semakin dewasa dan mandiri.Secara kualitas, koperasi
Indonesia semakin meningkat dibanding beberapa tahun lalu.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan
Usaha Kecil Menangah (UKM), Agus Muharam mengatakan, koperasi siap menghadapi
pasar global karena koperasi mempunyai kelebihan dibandingkan dengan usaha
lainnya.
Sejumlah kelebihan tersebut pertama,
setiap orang dewasa dapat menjadi anggota sebuah koperasi. Kedua, keanggotaan
koperasi bersifat terbuka dan sukarela. Terbuka artinya anggota koperasi
terbuka bagi siapa saja sesuai dengan jenis koperasinya.
Ketiga, keanggotaan koperasi tidak
membedakan suku, ras, derajat maupun agama. Keempat adalah sukarela, artinya
keanggotaan koperasi tidak atas paksaan. Setiap anggota mempunyai hak dan
kewajiban yang sama. "Jadi koperasi itu oleh anggota dan untuk anggota,”
kata dia.
Dengan sejumlah kelebihan tersebutu,
Agus mengungkapkan, koperasi bisa kebal dari dampak buruk ekonpmi global.
“Dalam koperasi tidak seperti itu, setiap anggota koperasi saling melindungi,”
kata Agus kepada Suara Pembaruan dan Beritasatu.com Jumat (12/7).
Sesuai dengan pengertiannya,
koperasi merupakan kegiatan ekonomi yang berazaskan kekeluargaan. Adapun tujuan
utama koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Dengan
koperasi, masyaraakat atau anggota koperasi bisa membeli kebutuhan pokok dengan
harga lebih murah. Anggota juga bisa mendapat pinjaman modal usaha melalui
koperasi. Inilah peran koperasi untuk melindungi anggotanya dari cengkeraman
para rentenir yang bergentayangan di desa-desa.
Sebagaimana diketahui, kesepakatan
kerjasama perdagangan ASEAN – China ditandatangani di Phnom Penh, Kamboja, pada
4 November 2002 yang diikuti oleh 11 Kepala Negara termasuk Indonesia.
Pembentukan kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat dan meningkatkan ekonomi,
perdagangan, kerjasama investasi antara ASEAN-China.
Selain itu, mulai 1 Januari 2015, mulai diberlakukan
ASEAN Economic Community (AEC), pasar tunggal ASEAN. Ketika AEC berlaku, pabrik
dibangun dan hasil produksinya bisa dijual dimana saja selama dalam lingkungan
ASEAN.
Tujuan pasar tunggal ASEAN ini adalah menjaga
stabilitas politik dan keamanan regional ASEAN, meningkatkan daya saing kawasan
secara keseluruhan di pasar dunia, dan mendorong pertumbuhan ekonomi,
mengurangi kemiskinan serta meningkatkan standar hidup penduduk negara anggota
ASEAN.
Dua hal tersebut merupakan tantangan
ekonomi Indonesia kedepan. Sebagian pihak menilai, perdagangan bebas ASEAN –
China ini berdampak buruk pada ASEAN terutama Indonesia. Produk hasil industri
Indonesia tergeser alias tidak laku dijual, karena harganya lebih mahal dari
produk China.
Bahkan menurut prediksi pihak
Asosiasi Perstektilan Indonesia (API), banyak pelaku usaha Indonesia terutama
yang bergerak dalam sektor manufaktur akan beralih menjadi pedagang yakni
menjadi pedagang barang impor.
Karena banyaknya pelaku usaha
beralih menjadi pedagang maka banyak pekerja terkena pemutusan hubungan kerja
(PHK). Dampakmya, angka pengangguran Indonesia meningkat. Bagi pekerja yang
mempunyai jiwa usaha, mereka (yang semula sebagai pekerja formal) beralih
menjadi pekerja informal, seperti penjual bakso, atau air mineral.
Ada banyak strategi menghadapi
tantangan ekonomi seperti disebutkan di atas. Salah satunya adalah mengembangan
koperasi.
Setelah 67 tahun Indonesia merdeka,
bagaimana perkembangan dan peran koperasi Indonesia ? Ada dua pendapat.
Pertama, kondisi dan perkembangan serta peran koperasi Indonesia masih
memprihatinkan. Kedua, keberadaan koperasi sungguh membantu perekonomian
Indonesia dan perkembangannya juga selalu naik.
Pakar Koperasi dan Ekonomi, Bernhard Limbong,
menyatakan, kondisi koperasi di Indonesia sampai tahun 2011 cukup
memperihatinkan. Sebanyak 27 persen dari 177.000 koperasi yang ada di Indonesia
atau sekitar 48.000 koperasi tidak aktif.
Menurut Limbong, secara de facto, sosok peran koperasi
masih jauh panggang dari api. Kedudukan koperasi terstruktur dalam posisi yang
marginal dan terkungkung dalam masalah internal yang melemahkan. Komitmen
amanat Pasal 33 UUD 1945, belum berhasil menciptakan fondasi dan bangunan
keekonomian koperasi yang kokoh dan berketahanan.
Sebagai badan usaha, koperasi dicitrakan gagal
memenuhi harapan masyarakat luas, yaitu entitas bisnis yang menguntungkan.
Sebagai gerakkan ekonomi rakyat, koperasi dianggap gagal menjadi actor sentral
demokrasi ekonomi.
Menurut Limbong, secara eksternal, pesatnya pengaruh
globalisasi pasar bebas ekonomi dunia telah menggiring perekonomian Indonesia
ke arus kapitalisme yang menggurita, dan pada gilirannya kian menyulitkan
posisi dan peran koperasi di zona ekonomi negeri ini.
Sementara peran strategis negara untuk mewujudkan
ideologi ekonomi berbasis koperasi tidak secara nyata dan signifikan memberikan
hak sosial ekonomi rakyat berupa kemakmuran.
"Hal itu terutama akibat
koordinasi dan komitmen yang lemah pada tataran implementasi peraturan
perundang-undangan, peraturan pemerintah dan keputusan menteri, dan
kebijakan-kebijakan teknis operasional," kata Limbong.
Sementara secara internal, lambannya
perkembangan serta pergerakan koperasi di Indonesia disebabkan sejumlah faktor
internal koperasi itu sendiri, seperti modal usaha dan lapangan usaha terbatas.
Dampkanya, sebagian koperasi hanya mengelola satu jenis usaha, dan sifatnya
temporer, serta monoton.
Selain itu, kurangnya tenaga
professional, bahkan sebagian masyarakat enggan masuk sebagai pengelola
koperasi karena dinilai tidak menjanjikan masa depan.
Permasalahan lainnya adalah
kepastian usaha, segmentasi pasar, dan daya dukung organisasi yang sangat
lemah. Percepatan usaha yang dimiliki berjalan lamban, dan kurang mampu
bersaing di pasar, baik pasar lokal, regional, dan nasional apalagi pasar
internasional.
Sebaliknya pendapat kedua seperti Menteri Koperasi dan
UKM, Syarief Hasan, menegaskan, 67 tahun setelah koperasi ditetapkan sebagai
soko guru perekonomian nasional, koperasi terus berkembang dan memberikan
kontribusi nyata bagi perekonomian nasional kita.
Data dari Kementerian Koperasi dan UKM pada 2013
menampilkan ada 194.925 unit koperasi di Indonesia, termasuk di dalamnya 1.472
unit koperasi nelayan yang tersebar di 23 provinsi. Dengan jumlah anggota
mencapai 33,6 juta orang. Setiap tahunnya, pertumbuhan koperasi ini mencapai
tujuh sampai delapan persen. Mayoritas koperasi yang beroperasi adalah simpan
pinjam.
Dari data tersebut, Syarief berkeyakinan kuat bahwa
koperasi akan makin tumbuh dan berkembang pada tahun-tahun mendatang dan pada
gilirannya akan ikut berperan penting dalam mencapai pertumbuhan dan pemeratan
ekonomi 7,7 persen, pengurangan angka kemiskinan menjadi 8-10 persen, dan
pengurangan angka pengangguran mencapai 5 – 6 persen pada tahun 2014.
Syarief tidak berlebihan, pengalaman sejak krisis
ekonomi sejak tahun 1998 menunjukan koperasi bersama UMKM memiliki kemampuan
berakselarasi dan berdaya tahan tinggi. Sebanyak 58 persen Produk Domestik
Bruto (PDB) disumbangkan dari sektor koperasi dan UMKM. Dari sektor koperasi
pula Indonesia bisa menjaring pengusaha. Ini penting karena rasio pengusaha di
negara ini masih minim.
Selain itu, koperasi dan UMKM
menjadi penyerap tenaga kerja yang sangat potensial larena proses produksi yang
dilakukan Kementerian biasanya bersifat padat karya dan sangat adaptif terhadap
lingkungan yang berubah.
Sementara pakar manajemen dan
koperasi,Thoby Mutis, sebagaimana dikutip Limbong dalam bukunya, Pengusaha
Koperasi: Memperkokoh Fondasi Ekonomi Rakyat, 2010, mengatakan, dua hal yang
perlu mendapat perhatian para pelaku usaha koperasi adalah terus menelorkan
terobosan-terobosa kreatif dan inovatif dalam mengembangkan bisnis. Ini penting
agar koperasi bisa berdiri sejajar dengan badan usaha swasta maupun Badan Usaha
Milik Negara (BUMN).
Thoby Mutis menghimbau para
profesional koperasi untuk mencari relevansi manajemen koperasi dengan
perkembangan manajemen modern kontemporer yang diterapkan di lembaga ekonomi
lain (swasta dan lembaga ekonomi milik negara) agar bisnis koperasi mampu
memicu efisiensi teknis ekonomis dan sekaligus sosial.
Kedua, bertekat kuat menerapkan
manajemen profesional dalam menjalankan bisnis koperasi yang ditandai dengan
beberapa strategi, yakni berani merekrut tenaga-tenaga profesional hebat dengan
gaji besar, mengembangkan keahlian para pengurus dan manajemen pengelola koperasi,
menyiapkan dana khusus untuk melakukan riset, kegiatan public relation, dan
memperluas kemitraan dan seterusnya.
Sampai saat ini dan kedepan
pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM, terus melakukan
kegiatan untuk menumbuhkembangkan koperasi. Salah satunya melalui Lembaga
Pengelola Dana Bergulir (LPDB).
Lembaga ini sangat siap membantu
dunia perkoperasian dan para pelaku UKM. Sejak berdiri tahun 2006, LPDB sudah
memberikan modal kepada 1.600 koperasi. Sebanyak 1.600 koperasi ini kalau
hitung-hitung matematis, kalau satu koperasi mempunyai 1.000 UKM, kalau 1 UKM
mempunyai tenaga kerja tiga orang, sudah 15.000 tenaga kerja. Jadi LPDB itu
menciptakan lapangan kerja.
Menurut Agus Muharam, sejak tahun
2010, Kementerian Koperasi dan UKM menggagas program Gerakan Masyarakat Sadar
Koperasi (Gemaskop). Ada tiga tujuan yang ingin dicapai dalam gerakan ini,
yakni mengajak sebanyak-banyak masyarakat Indonesia untuk berkoperasi,
membenahi koperasi-koperasi yang ada untuk berkoperasi sesuai dengan nilai dan
prinsip koperasi, lalu membangun koperasi berskala besar yang memiliki daya
saing di tingkat nasional dan internasional.
Sesuai data Badan Pusat Statistik
(BPS) sampai Februari 2012, pengangguran terbuka di Indonesia mencapai 6,32
persen atau 7,61 juta orang. Sementara berdasarkan data terbaru dari Tim
Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang berada di bawah
koordinasi Wakil Presiden di Indonesia pada tahun 2012 hingga 2013 yang
mencapai angka 96 juta jiwa. Semoga dengan gencarnya pemerintah melakukan
Gemaskop, maka semakin banyak orang bergabung atau membentuk koperasi terutama
para penganggur dan orang-orang miskin ini. Kalau demikian, maka koperasi
benar-benar membuat Indonesia Jaya.
Sumber
:
http://www.beritasatu.com/industri-perdagangan/125307-koperasi-indonesia-semakin-dewasa-hadapi-pasar-global.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar