NAMA : ARI WAHYU
LEKSONO
NPM : 2A213363
TULISAN : SOFTSKILL
SOSIOLOGI DAN POLITIK #
DOSEN : METI NURHAYATI
HARAMNYA BANK KONVENSIONAL
Siapa
yang tak butuh bank di zaman moderen seperti sekarang ini? Hampir semua lapisan
masyarakat dalam suatu kegiatan sehari – hari , kita pasti selalu terlibat
denagn perputaran uang . oleh karena itu kita membutuhkan jasa perbankan
seperti menabung, mentransfer, meminjam uang, dan seterusnya. Dan memang
banklah institusi andalan masyarakat disegala penjuru dunia ini dalam urusan
penyalurannya kepada masyarakat.
Bank
yang banyak kita kenal dan jumpai saat ini merupakan perkembangan lebih lanjut
dari bank yang telah ada sejak zaman kerajaan di daratan Eropa, dan kemudian,
oleh pedagang diperkenalkan ke wilayah asia Barat.
Sedangkan
bank yang berkembang di Asia , Afrika, dan Amerika merupakan bank yang dibangun
oleh bangsa Eropa yang waktu itu melakukan penjajahan dan kekejaman di asia,
Afrika, dan benua Amerika. Untuk Indonesia, sudah tentunya penjajah Belanda
tidak bisa kita pungkiri dan hapus perannya dalam sejarah awal masuknya
perbankan di nusantara.
Seiring
waktu, kegiatan bank pun berkembang dari tadinya hanya pertukaran uang, tempat
penitipan uang, dan tempat peminjaman uang, dan beragam jasa bank lainnya yang
mengikuti perkembangan zaman. Begitulah, sejak zaman dahulu kala, bank
melingkupi kehidupan masyarakat.
Sayang
sekali , semua bank itu menjalankan fungsi mereka dengan menggunakan sistem
ribawi yang amat tegas dilarang dan diharamkan dalam islam. Bahkan,
sesungguhnya agama seperti Yahudi dan Nasrani juga mengharamkan praktik ribawi.
Keprihatinan
kita mengingat dunia kala itu dalam krisis moneter yang merajalela dan banyak praktik dengan
sistem ribawi . kemudian membuat para cendekiawan muslim untuk membangun
sistem perbankan yang menggunakan
prinsip – prinsip Al-quran dan As-sunnah, dan bebas dari praktik riba yaitu Bank
Syariah yang kita kenal sekarang ini.
Apakah Bank syariah itu ??
Bank Syariah adalah
suatu sistem perbankan yang dikembangkan
berdasarkan Prinsip syariah. Dan apakah Prinsip
syariah itu ?? Prinsip Syriah adalah
suatu prinsip dalam hukum Islam dalam kegiatan perbankan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh
lembaga yang memiliki kewenangan dalam penerapan fatwa dibidang syariah (dalam
hal ini adalah MUI).
Bank
Syariah mampu melayani semua lapisan
masyarakat dengan kualitas pelayanan yang sama dengan Bank Konvensional, tetapi
hanya saja dalam kegiatan operasionalnya, bank Syariah itu berdasarkan pada
Prinsip Syariah.
Persamaan dan Perbedaan Bank
Syariah dengan Bank Konvensional
Walaupun secara prinsip operasional , bank syariah
jelas berbeda dengan Bank Konvensional ,
tetapi kedua - duanya memilki kesamaan
, misalnya : sama – sama menghimpun dana, mengelola dana dan menyalurkan dana,
pegawainya ada yang laki – laki dan perempuan , sama – sama memiliki pegawai
yang paham maupun yang awam terhadap agama Islam, harus patuh pada UU yang berlaku bagi Perbankan dan
peraturan bank Indonesia, memeberi gaji pada setiap karyawannya, ongkos
perjalanan cuti, tahunan, lembur, tunjangan, dan lain – lain kepada
karyawannya.
Kesimpulan :
Walaupun
kedua Bank (Konvensional dan syariah) sangat jelas terlihat perbedaanya .
Tetapi kedua bank itu memililki kesamaan.
Sehingga kita sebagai masyarakat harus dapat melihat dan memilih bank
mana yang terbaik apakah Bank
konvesional atau syariah ??
Kalau menurut saya Bank syariah lah yang terbaik
karena didalamnya tidak ada pra
Top 7 CASINOS in 2021
BalasHapusThe 사다리 사이트 Best Casino Sites for Playing Real Money Online · 윈 조이 포커 시세 1. Red Dog – 벳365코리아 Best Overall Casino Online · club w88 2. 토토 사이트 추천 InterTops – Best Bonuses for Poker · 3. Ignition – Best for