Minggu, 12 April 2015

TUGAS 5



TUGAS 5
NAMA                        :  ARI WAHYU LEKSONO
NPM                           :  2A213363
KELAS                       :  1EB09
DOSEN                       :   SEPTI MARIANI TIS A RAMADHANI
JURUSAN                  :   AKUNTANSI
SOFSTSKILL PEREKONOMIAN INDONESIA# 




·                     Pelaku ekonomi mikro ada 3. Ketiga kelompok pelaku pelaku ekonomi tersebut adalah :
1. Rumah tangga keluarga.
2. Rumah tangga perusahaan.
3. Rumah tangga pemerintah.
1. Rumah Tangga Keluarga.
 Dalam literatur kelompok pelaku ekonomi mi biasa disebut sebagai household, dan dapat berupa organisasi keluarga atau dapat pula berupa orang perorangan. Orang perorangan kita anggap sebagai rumah tangga keluarga beranggota tunggal. Kegiatan-kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh rumah tangga keluarga pada pokoknya meliputi
  1. menjual atau menyewakan sumber-sumber daya yang mereka mi liki dengan mendapatkan pendapatan yang dapat berupa upah, gaji, sewa, bunga atau laba sebagai hasil penjualan atau hasil persewaan sumber-sumber daya mereka,
  2. membayar pajak, membeli dan mengkonsumsi barang-barang dan jasa-jasa pribadi yang dihasilkan oleh rumah-rumah tangga perusahaan, dan
  3. memanfaati jasa pemakaian barang-barang dan jasa-jasa publik yang disediakan oleh pemerintah.
2. Rumah Tangga Perusahaan
 Pelaku-pelaku ekonomi yang tergolong dalam kategori mi mempunyai bentuk yuridis yang bermacam macam. Ada yang berbentuk perseroan terbatas, persekutuan komanditer, persekutuan dengan firma, perusahaan perseorangan, perusahaan negara, koperasi dan sebagainya lagi. Rumah-rumah tangga perusahaan, yang dengan singkat kita sebut juga produsen, perusahaan atau badan usaha melaksanakan kegiatan-kegiatan ekonomi yang pada dasarnya adalah seperti di bawah ini
  1. membeli sumber-sumber daya dan rumah-rumah tangga keluarga dan rumah tangga pemerintah.
  2. membayar pajak.
  3. memanfaati barang-barang dan jasa-jasa publik yang disediakan oleh pemerintah,
  4. menggunakan sumber-sumber daya seperti dimaksudkan di atas untuk menghasilkan barang-barang dan jasa-jasa, dan.
  5. menjual barang-barang dan jasa-jasa yang mereka hasilkan, kepada rumah-rumah tangga keluarga, rumah tangga pemerintah, dan juga kepada sesama rumah tangga perusahaan.
3. Rumah – tangga  pemerintah
            Pelaku ekonomi ini, yang biasa hanya disebut pemerintah, menjalankan macam kegiatan ekonomi seperti berikut
  1. membeli sumber-sumber daya, (untuk sistem perekonomian kita terutama sumber daya manusia), barang-barang dan jasa-jasa dan rumah-rumah tangga keluarga dan rumah-rumah tangga perusahaan.
  2. dengan sumber-sumber daya, barang-barang dan jasa-jasa yang dibelinya, rumah tangga pemerintah menghasilkan serta menya jikan jasa barang-barang publik untuk dapat dimanfaati oleh rumah-rumah tangga keluarga dan rumah-rumah tangga perusahaan.
  3. memungut pajak dan rumah-rumah tangga keluarga dan rumah rumah tangga perusahaan dengan maksud antara lain untuk membiayai pembelian barang-barang, jasa-jasa serta sumber-sumber daya yang diperlukan seperti yang dimaksudkan pada butir ke 1 di atas.
  4. bertindak sebagai pengatur perekonomian, pemerintah berkewajiban.
4 Pelaku Ekonomi Makro
Dalam teori makro kita menggolongkan orang-orarig atau lembaga-lembaga yang melakukan kegiatan ekonomi menjadi empat kelompok besar, yaitu:
1.Rumah Tangga.
2. Produsen.
3. Pemerintah.
4. Lembaga-lembaga Keuangan.
5. Negara-negara Lain.
Kegiatan dan kelima kelompok pelaku ini serta kaitannya dengan keempat pasar di atas dimana :
1. Permintaan :
1. Pengeluaran konsumsi oleh Rumah Tangga.
2. Belanja barang oleh Pemerintah.
3. Investasi oleh Perusahaan.
4. Ekspor ke luar negeri.
5. Kebutuhan tenaga kerja oleh Pemerintah.
6. Kebutuhan tenaga kerja oleh Perusahaan.
7. Kebutuhan uang tunai dan kredit.
8. Kebutuhan Rumah Tangga akan uang tunai.
9. Kebutuhan Perusahaan-perusahaan Asing akan rupiah.
2. Penawaran
  1. Hasil produksi dalam negeri.
  2. Impor dan luar negeri.
  3. Tenaga kerja yang disediakan oleh Rumah Tangga.
  4. Suplai uang kartal.
  5. Tabungan Rumah Tangga.
  6. Suplai uang giral.
  7. Suplai dana luar negeri.
·                     Peranan 4 Pelaku Ekonomi makro
1. Kelompok Rumah Tangga melakukan kegiatan-kegiatan pokok seperti:
(a)    menerima penghasilan dan para produsen dan “penjualan” teraga kerja mereka (upah), deviden, dan dan menyewakan tanah hak milik mereka.
(b)   menerima penghasilan dari lembaga keuangan berupa bunga atas simpanan-simpanan mereka.
(c)    membelanjakan penghasilan tersebut di pasar barang (sebagai konsumen).
(d)   menyisihkan sisa dan penghasilan tersebut untuk ditabung pada lembaga-lembaga keuangan;
(e)    membayar pajak kepada pemerintah.
(f)     masuk dalam pasar uang sebagai “peminta” (demanders) karena kebutuhan mereka akan uang tunal untuk misalnya transaksi sehari-hari.
2. Kelompok Produsen melakukan kegiatan-kegiatan pokok berupa:
(a)    memproduksikan dan menjual barang-barang/jasa-jasa (yaitu sebagai supplier di pasar barang).
(b)   Menyewa/menggunakan faktor-faktor produksi yang dimiliki oleh kelompok rumah tangga untuk proses produksi.
(c)    menentukan pembelian barang-barang modal dan stok barang-barang lain (selaku investor masuk dalam pasar barang sebagai peminta atau demander).
(d)   meminta kredit dan lembaga keuangan untuk membiayai investasi mereka (sebagai demander di pasar uang).
(e)    membayar pajak.
3. Kelompok Lembaga Keuangan mencakup semua bank-bank dan lembaga-lembaga keuangan lainnya kecuali bank sentral (Bank Indonesia), Kegiatan mereka berupa:
(a)    menerima simpanan/deposito dan rumah tangga.
(b)   menyediakan kredit dan uang giral (sebagai supplier dalam pasar uang).
4. Pemerintah (termasuk di dalamnya bank sentral) melakukan kegiatan berupa:
–   menarik pajak langsung dan tak langsung.
–   membelanjakan penerimaan negara untuk membeli barang-barang kebutuhan pernerintah (sebagai demander di pasar barang).
–   meminjam uang dan luar negeri.
–   menyewa tenaga kerja (sebagai demander di pasar tenaga kerja).
–   menyediakan kebutuhan uang (kartal) bagi masyarakat (sebagai supplier di pasar uang).
5. Negara-negara lain :
(a)    menyediakan kebutuhan barang impor (sebagai supplier di pasar barang).
(b)   membeli hasil-hasil ekspor kita (sebagai demander di pasar barang).
(c)    menyediakan kredit untuk pemerintah dan swasta dalam negeri.
(d)   membeli dan pasar barang untuk kebutuhan cabrng perusahaannya di Indonesia (sebagai investor).
(e)    masuk ke dalam pasar uang dalam negeri sebagai penyalur uang (devisa) dan luar negeri (sebagai supplier dana) dan sebagai peminta kredit dan uang kartal rupiah untuk kebutuhan cabang-cabang perusahaan mereka di Indonesia (demander akan dana). (Singkatnya, sebagai penghubung pasar uang dalam negeri dengan pasar uang luar negeri).

·                    Sistem Ekonomi Yang cocok di terapakan di Indonesia adalah Sistem Ekonomi Campuran
Menurut saya Indonesia lebih tepat menganut sistem ekonomi campuran, yakni sosialis dan liberal yang selama ini telah berjalan. Menurut saya, Indonesia lebih tepat melaksanakan ekonomi campuran atau yang dikenal pada era orde baru dengan sistem ekonomi Pancasila. Indonesia tidak bisa lepas dari sistem ekonomi liberal, karena perekonomian negara ini masih bergantung pada Amerika Serikat. Sebagai contoh ketika krisis ekonomi global melanda dunia, khususnya Amerika Serikat, ekspor tekstil Indonesia macet total. Hal ini membuktikan, bahwa kita masih sangat tergantung dengan Amerika, sehingga mau tidak mau pelaku ekonomi kita menganut liberal.
Namun, sistem ekonomi liberal tidak bisa 100 persen diterapkan, karena sebagai negara berkembang campur tangan pemerintah masih sangat diperlukan.

Ekonomi liberal/neoliberal tidak bisa diterapkan di Indonesia, karena sistem tersebut hanya menguntungkan dua golongan, yakni pemilik modal dan perbankan, sementara di negara ini penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan masih tinggi.
Jadi, pertumbuhan ekonomi pada sistem liberal hanya bisa dirasakan oleh dua kelompok tersebut, padahal perekonomian harus dirasakan semua lapisan masyarakat.
Oleh karena itu, siapapun yang akan menjadi presiden selanjutnya, maka sistem ekonomi yang akan diterapkan di Indonesia adalah ekonomi Pancasila atau campuran, dimana peran pemerintah masih sangat dibutuhkan untuk mebangun ekonomi kerakyatan.


 Referensi / sumber :
www.google.com
https://bayu96ekonomos.wordpress.com/modul-materikuliah/pengantar-ekonomi-makro/
http://www.satudunia.net/?q=category/rubrik/sorotan/pembangunan-ekonomi-berkelanjutan/ekonomi-kerakyatan&page=1
http://hipmi.org/blog/?p=12
www.staffsite.gunadarma.ac.id

Link :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar