Senin, 06 Oktober 2014

Tulisan SoftSkill Ekonomi Koperasi



Koperasi Indonesia Semakin Dewasa Hadapi Pasar Global
Menghadapi pasar global terutama perdagangan ASEAN – China dan ASEAN Community, koperasi di Indonesia dituntut untuk semakin dewasa dan mandiri.Secara kualitas, koperasi Indonesia semakin meningkat dibanding beberapa tahun lalu.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menangah (UKM), Agus Muharam mengatakan, koperasi siap menghadapi pasar global karena koperasi mempunyai kelebihan dibandingkan dengan usaha lainnya.
Sejumlah kelebihan tersebut pertama, setiap orang dewasa dapat menjadi anggota sebuah koperasi. Kedua, keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan sukarela. Terbuka artinya anggota koperasi terbuka bagi siapa saja sesuai dengan jenis koperasinya.
Ketiga, keanggotaan koperasi tidak membedakan suku, ras, derajat maupun agama. Keempat adalah sukarela, artinya keanggotaan koperasi tidak atas paksaan. Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama. "Jadi koperasi itu oleh anggota dan untuk anggota,” kata dia.
Dengan sejumlah kelebihan tersebutu, Agus mengungkapkan, koperasi bisa kebal dari dampak buruk ekonpmi global. “Dalam koperasi tidak seperti itu, setiap anggota koperasi saling melindungi,” kata Agus kepada Suara Pembaruan dan Beritasatu.com Jumat (12/7).
Sesuai dengan pengertiannya, koperasi merupakan kegiatan ekonomi yang berazaskan kekeluargaan. Adapun tujuan utama koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Dengan koperasi, masyaraakat atau anggota koperasi bisa membeli kebutuhan pokok dengan harga lebih murah. Anggota juga bisa mendapat pinjaman modal usaha melalui koperasi. Inilah peran koperasi untuk melindungi anggotanya dari cengkeraman para rentenir yang bergentayangan di desa-desa.
Sebagaimana diketahui, kesepakatan kerjasama perdagangan ASEAN – China ditandatangani di Phnom Penh, Kamboja, pada 4 November 2002 yang diikuti oleh 11 Kepala Negara termasuk Indonesia. Pembentukan kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat dan meningkatkan ekonomi, perdagangan, kerjasama investasi antara ASEAN-China.
Selain itu, mulai 1 Januari 2015, mulai diberlakukan ASEAN Economic Community (AEC), pasar tunggal ASEAN. Ketika AEC berlaku, pabrik dibangun dan hasil produksinya bisa dijual dimana saja selama dalam lingkungan ASEAN.
Tujuan pasar tunggal ASEAN ini adalah menjaga stabilitas politik dan keamanan regional ASEAN, meningkatkan daya saing kawasan secara keseluruhan di pasar dunia, dan mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan serta meningkatkan standar hidup penduduk negara anggota ASEAN.
Dua hal tersebut merupakan tantangan ekonomi Indonesia kedepan. Sebagian pihak menilai, perdagangan bebas ASEAN – China ini berdampak buruk pada ASEAN terutama Indonesia. Produk hasil industri Indonesia tergeser alias tidak laku dijual, karena harganya lebih mahal dari produk China.
Bahkan menurut prediksi pihak Asosiasi Perstektilan Indonesia (API), banyak pelaku usaha Indonesia terutama yang bergerak dalam sektor manufaktur akan beralih menjadi pedagang yakni menjadi pedagang barang impor.
Karena banyaknya pelaku usaha beralih menjadi pedagang maka banyak pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Dampakmya, angka pengangguran Indonesia meningkat. Bagi pekerja yang mempunyai jiwa usaha, mereka (yang semula sebagai pekerja formal) beralih menjadi pekerja informal, seperti penjual bakso, atau air mineral.
Ada banyak strategi menghadapi tantangan ekonomi seperti disebutkan di atas. Salah satunya adalah mengembangan koperasi.
Setelah 67 tahun Indonesia merdeka, bagaimana perkembangan dan peran koperasi Indonesia ? Ada dua pendapat. Pertama, kondisi dan perkembangan serta peran koperasi Indonesia masih memprihatinkan. Kedua, keberadaan koperasi sungguh membantu perekonomian Indonesia dan perkembangannya juga selalu naik.
Pakar Koperasi dan Ekonomi, Bernhard Limbong, menyatakan, kondisi koperasi di Indonesia sampai tahun 2011 cukup memperihatinkan. Sebanyak 27 persen dari 177.000 koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi tidak aktif.
Menurut Limbong, secara de facto, sosok peran koperasi masih jauh panggang dari api. Kedudukan koperasi terstruktur dalam posisi yang marginal dan terkungkung dalam masalah internal yang melemahkan. Komitmen amanat Pasal 33 UUD 1945, belum berhasil menciptakan fondasi dan bangunan keekonomian koperasi yang kokoh dan berketahanan.
Sebagai badan usaha, koperasi dicitrakan gagal memenuhi harapan masyarakat luas, yaitu entitas bisnis yang menguntungkan. Sebagai gerakkan ekonomi rakyat, koperasi dianggap gagal menjadi actor sentral demokrasi ekonomi.
Menurut Limbong, secara eksternal, pesatnya pengaruh globalisasi pasar bebas ekonomi dunia telah menggiring perekonomian Indonesia ke arus kapitalisme yang menggurita, dan pada gilirannya kian menyulitkan posisi dan peran koperasi di zona ekonomi negeri ini.
Sementara peran strategis negara untuk mewujudkan ideologi ekonomi berbasis koperasi tidak secara nyata dan signifikan memberikan hak sosial ekonomi rakyat berupa kemakmuran.
"Hal itu terutama akibat koordinasi dan komitmen yang lemah pada tataran implementasi peraturan perundang-undangan, peraturan pemerintah dan keputusan menteri, dan kebijakan-kebijakan teknis operasional," kata Limbong.
Sementara secara internal, lambannya perkembangan serta pergerakan koperasi di Indonesia disebabkan sejumlah faktor internal koperasi itu sendiri, seperti modal usaha dan lapangan usaha terbatas. Dampkanya, sebagian koperasi hanya mengelola satu jenis usaha, dan sifatnya temporer, serta monoton.
Selain itu, kurangnya tenaga professional, bahkan sebagian masyarakat enggan masuk sebagai pengelola koperasi karena dinilai tidak menjanjikan masa depan.
Permasalahan lainnya adalah kepastian usaha, segmentasi pasar, dan daya dukung organisasi yang sangat lemah. Percepatan usaha yang dimiliki berjalan lamban, dan kurang mampu bersaing di pasar, baik pasar lokal, regional, dan nasional apalagi pasar internasional.
Sebaliknya pendapat kedua seperti Menteri Koperasi dan UKM, Syarief Hasan, menegaskan, 67 tahun setelah koperasi ditetapkan sebagai soko guru perekonomian nasional, koperasi terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional kita.
Data dari Kementerian Koperasi dan UKM pada 2013 menampilkan ada 194.925 unit koperasi di Indonesia, termasuk di dalamnya 1.472 unit koperasi nelayan yang tersebar di 23 provinsi. Dengan jumlah anggota mencapai 33,6 juta orang. Setiap tahunnya, pertumbuhan koperasi ini mencapai tujuh sampai delapan persen. Mayoritas koperasi yang beroperasi adalah simpan pinjam.
Dari data tersebut, Syarief berkeyakinan kuat bahwa koperasi akan makin tumbuh dan berkembang pada tahun-tahun mendatang dan pada gilirannya akan ikut berperan penting dalam mencapai pertumbuhan dan pemeratan ekonomi 7,7 persen, pengurangan angka kemiskinan menjadi 8-10 persen, dan pengurangan angka pengangguran mencapai 5 – 6 persen pada tahun 2014.
Syarief tidak berlebihan, pengalaman sejak krisis ekonomi sejak tahun 1998 menunjukan koperasi bersama UMKM memiliki kemampuan berakselarasi dan berdaya tahan tinggi. Sebanyak 58 persen Produk Domestik Bruto (PDB) disumbangkan dari sektor koperasi dan UMKM. Dari sektor koperasi pula Indonesia bisa menjaring pengusaha. Ini penting karena rasio pengusaha di negara ini masih minim.
Selain itu, koperasi dan UMKM menjadi penyerap tenaga kerja yang sangat potensial larena proses produksi yang dilakukan Kementerian biasanya bersifat padat karya dan sangat adaptif terhadap lingkungan yang berubah.
Sementara pakar manajemen dan koperasi,Thoby Mutis, sebagaimana dikutip Limbong dalam bukunya, Pengusaha Koperasi: Memperkokoh Fondasi Ekonomi Rakyat, 2010, mengatakan, dua hal yang perlu mendapat perhatian para pelaku usaha koperasi adalah terus menelorkan terobosan-terobosa kreatif dan inovatif dalam mengembangkan bisnis. Ini penting agar koperasi bisa berdiri sejajar dengan badan usaha swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Thoby Mutis menghimbau para profesional koperasi untuk mencari relevansi manajemen koperasi dengan perkembangan manajemen modern kontemporer yang diterapkan di lembaga ekonomi lain (swasta dan lembaga ekonomi milik negara) agar bisnis koperasi mampu memicu efisiensi teknis ekonomis dan sekaligus sosial.
Kedua, bertekat kuat menerapkan manajemen profesional dalam menjalankan bisnis koperasi yang ditandai dengan beberapa strategi, yakni berani merekrut tenaga-tenaga profesional hebat dengan gaji besar, mengembangkan keahlian para pengurus dan manajemen pengelola koperasi, menyiapkan dana khusus untuk melakukan riset, kegiatan public relation, dan memperluas kemitraan dan seterusnya.
Sampai saat ini dan kedepan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM, terus melakukan kegiatan untuk menumbuhkembangkan koperasi. Salah satunya melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).
Lembaga ini sangat siap membantu dunia perkoperasian dan para pelaku UKM. Sejak berdiri tahun 2006, LPDB sudah memberikan modal kepada 1.600 koperasi. Sebanyak 1.600 koperasi ini kalau hitung-hitung matematis, kalau satu koperasi mempunyai 1.000 UKM, kalau 1 UKM mempunyai tenaga kerja tiga orang, sudah 15.000 tenaga kerja. Jadi LPDB itu menciptakan lapangan kerja.
Menurut Agus Muharam, sejak tahun 2010, Kementerian Koperasi dan UKM menggagas program Gerakan Masyarakat Sadar Koperasi (Gemaskop). Ada tiga tujuan yang ingin dicapai dalam gerakan ini, yakni mengajak sebanyak-banyak masyarakat Indonesia untuk berkoperasi, membenahi koperasi-koperasi yang ada untuk berkoperasi sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi, lalu membangun koperasi berskala besar yang memiliki daya saing di tingkat nasional dan internasional.
Sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) sampai Februari 2012, pengangguran terbuka di Indonesia mencapai 6,32 persen atau 7,61 juta orang. Sementara berdasarkan data terbaru dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang berada di bawah koordinasi Wakil Presiden di Indonesia pada tahun 2012 hingga 2013 yang mencapai angka 96 juta jiwa. Semoga dengan gencarnya pemerintah melakukan Gemaskop, maka semakin banyak orang bergabung atau membentuk koperasi terutama para penganggur dan orang-orang miskin ini. Kalau demikian, maka koperasi benar-benar membuat Indonesia Jaya.
Sumber :
http://www.beritasatu.com/industri-perdagangan/125307-koperasi-indonesia-semakin-dewasa-hadapi-pasar-global.html

Minggu, 05 Oktober 2014

Tugas Sosftskill Etika Profesi Akuntansi #

Nama Kelompok :
1.     ARI WAHYU LEKSONO    2A213363
2.     AMALINA HUSNA             2A213412

Tugas   :   SoftSkill Etika Profesi Akuntansi #

Kelas   :    4EB14

Dosen  :    RATIH JUWITA

Sinopsis :
Pola hidup dan perilaku umat manusia pada era modern ini yang tidak seutuhnya memahami kodrat atau hakikat diri sebagai manusia telah mengakibatkan nilai, norma, dan etika menjadi terabaikan, termasuk dalam dunia bisnis dan pengelolaan organisasi. Untuk itu, Etika Bisnis dan Profesi: Tantangan Membangun Manusia Seutuhnya berusaha menjawab tantangan dan permasalahan tersebut secara sistematis mengenai hakikat keberadaan (eksistensi) manusia dan alam semesta, teori-teori etika yang berkembang, serta kaitannya dengan praktik pengelolaan bisnis yang baik (good corporate governance).
No. ISBN
9789790610460 
Penulis
Sukrisno Agoes, I Cenik Ardana 
Penerbit
Tanggal terbit
September - 2011 
Jumlah Halaman
348 
Berat Buku
-
Jenis Cover
Soft Cover 
Dimensi(L x P)
-
Kategori
Ekonomi 
Bonus
Text Bahasa
Indonesia ·
Lokasi Stok
gudang penerbit http://www.bukukita.com/images/help3.gif

Daftar Isi :
Bagian Pertama Fondasi Konsep dan Teori
Bab 1 Manusia dan Alam Sekitarnya
Bab 2 Filsafat, Agama, Etika, dan Hukum
Bab 3 Teori-teori Etika
Bagian Kedua Lingkungan dan Etika Bisnis
Bab 4 Hakikat Ekonomi dan Bisnis
Bab 5 Tata Kelola Perusahaan
Bab 6 Prinsip dan Kode Etik dalam Bisnis
Bagian Ketiga Etika Profesi
Bab 7 Kode Etik Akuntan Indonesia
Bab 8 Kode Etik Akuntan Menuju Era Global
Bab 9 Kode Etik Profesi Lainnya
 
FITUR-FITUR BUKU
Contoh-contoh kasus yang dipaparkan di tiap akhir bab serta pembahasan contoh kode etik untuk profesi akuntan, psikolog, advokat, dan instansi BPK-RI membantu pembaca memperoleh pemahaman seutuhnya mengenai teori dan penerapan konsep yang ada.
Lampiran yang terdiri atas:
    * Prinsip Etika IAI
    * Aturan Etika IAI-KAP (IAPI)
    * Pernyataan Etika Profesi
    * Undang-Undang No. 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik
    * Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan RI No. 2 Tahun 2007 tentang Kode Etik BPK-RI
    * Kode Etik Perhimpunan Auditor Internal Indonesia (PAAI)
    * Kode Etik Psikologi Indonesia
    * Kode Etik Advokat Indonesia
    * Kumpulan Soal
 
Tentang Penulis :
Sukrisno Agoes merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 1974. Meraih gelar Magister Manajemen dari Program Pascasarjana Universitas Indonesia dengan konsentrasi Akuntansi Manajemen pada 1990 dan gelar Doktor dari Program Pascasarjana Universitas Padjajaran dengan konsentrasi Audit pada 2003. Merupakan Dekan dan Guru Besar Tetap pada Fakultas Ekonomi Universitas Tarumanagara, menjadi Partner di KAP Drs. Sukrisno Agoes, M.M. & Rekan, dan sejak November 2008 dipercaya menjadi Ketua Dewan Kehormatan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Selain menjadi pengajar di Program MAKSI UI, PPAk UI dan Untar, Program Pascasarjana Unpad, serta di beberapa perguruan tinggi lainnya, juga aktif di beberapa organisasi seperti IAI dan ISEI dan menjadi pembicara dalam seminar-seminar terkait auditing, standar auditing, manajemen audit, dan kode etik.

I Cenik Ardana merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 1978. Meraih gelar Magister Manajemen dari Universitas Indonusa Esa Unggul dengan konsentrasi Manajemen Keuangan pada 1998. Selain pernah bekerja pada kantor akuntan publik selama sekitar 10 tahun dan mengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 1978–1990 serta pernah menduduki berbagai jabatan di beberapa perusahaan swasta dan dalam bidang pendidikan, juga telah mengikuti berbagai seminar dan pelatihan di bidang akuntansi, keuangan, manajemen, dan perpajakan, baik di dalam maupun luar negeri. Sejak 1998 aktif sebagai dosen tetap untuk mata kuliah Seminar Akuntansi dan Etika Profesi pada Fakultas Ekonomi dan Program Pendidikan Profesi Akuntansi Universitas Tarumanagara.
 

tugas softskill ekonomi koperasi

NAMA : ARI WAHYU LEKSONO NPM : 2A213363 TUGAS : SOFTSKILL “ EKONOMI KOPERASI # ” DOSEN : SULASTRI 1. ANDAIKAN SAYA JADI MENTERI KOPERASI ? 2. WAJAH KOPERASI INDONESIA SAAT INI ? ANDAIKAN SAYA JADI MENTERI KOPERASI ?? Pada kesempatan kali ini saya akan berandai-andai, jika saya menjadi menteri koperasi apa saja hal yang akan saya lakukan untuk membuat koperasi menjadi maju lagi. Menjadi menteri sangatlah tidak mudah, karena seorang menteri mempunyai tugas dan tanggung jawab yang besar terhadap tugas-tugas pada masing-masing bidangnya. Disini saya berandai andai menjadi Menteri koperasi dan saya harus bisa membangkitkan dan memajukan koperasi Indonesia yang pernah jaya dimasa orde baru. Sehingga dengan bangkitnya Koperasi di Indonesia diharapkan akan lebih berperan dalam membangun negara ini agar lebih maju dan makmur. Hal-hal yang ingin saya lakukan jika saya menjadi menteri koperasi adalah merangkul para kaum muda, dan orang yang belum bergabung dalam koperasi untuk ikut bergabung dengan koperasi. Karena dengan adanya kaum muda yang bergabung dalam kancah perkoperasian Indonesia dapat memberikan masukan masukan, ide-ide, dan gagasan yang menarik dan kreatif dalam meningkatkan dan memajukan Perkoperasian di Indonesia. Koperasi adalah soko guru perekonomian Indonesia”. Makna dari istilah koperasi sebagai sokoguru perekonomian dapat diartikan bahwa koperasi sebagai pilar atau ”penyangga utama” atau ”tulang punggung” perekonomian. Dengan demikian koperasi diperankan dan difungsikan sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional. Keberadaannyapun diharapkan dapat banyak berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan dana kemakmuran rakyat. Namun di era reformasi ini keberadaannya banyak dipertanyakan, bahkan seringkali ada yang mengatakan sudah tidak terlalu terdengar lagi dan apakah masih sesuai sebagai salah satu badan usaha yang berciri demokrasi dan dimiliki oleh orang per orang dalam satu kumpulan, bukannya jumlah modal yang disetor seperti badan usaha lainnya. Padahal Koperasi diharapkan menjadi soko guru perekonomian nasional. Tampaknya pembinaan Koperasi saat ini belum banyak membawa perubahan dan masih terobsesi kepada pembinaan pola lama dengan menekankan kegiatan usaha tanpa didukung oleh SDM yang kuat dan kelembagaan yang solid, upaya pembinaan terasa setengah hati, akibatnya kegiatan Koperasi seperti samar-samar keberadaannya, tidak ada lagi Koperasi baru yang tumbuh bahkan ada Koperasi yang dulu besar semakin surut keberadaannya. Hal tersebut mungkin menjadi salah satu penyebab mengapa koperasi yang berjalan semakin samar atau tidak terlalu terdengar lagi keberadaannya. Perbedaan kualitas SDM-nya yang tidak merata antara diperkotaan dan pedesaan dimana di perkotaan lebih perdiutamakan pada Koperasi distribusi, disamping itu juga Koperasi produksi, sementara di pedesaan pembinaannya memerlukan perlakuan khusus jika dibandingkan dengan dikota, jadi utamakan di pedesaan dikembangkan Koperasi Produksi disamping memberikan lapangan pekerjaan dapat pula mencegah urbanisasi. Keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan sukarela. Terbuka artinya anggota koperasi terbuka bagi siapa saja sesuai dengan jenis koperasinya. Sukarela artinya keanggotaan koperasi tidak atas paksaan. Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Sesuai dengan pengertian koperasi bahwa koperasi merupakan kegiatan ekonomi yang berasaskan kekeluargaan. Maka tujuan utama koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Keuntungan koperasi bisa diperoleh antara lain dari laba penjualan dan jasa peminjaman. Meskipun koperasi tidak mengambil laba penjualan atau jasa peminjaman yang besar. Namun apabila koperasi berjalan dengan lancar keuntungan koperasi pun bisa menjadi besar pula. Keuntungan koperasi akan dikembalikan kembali kepada anggota sebagai SHU (Sisa Hasil Usaha). Tentu saja setelah dikurangi biaya-biaya operasional. Pembagian keuntungan atau sisa hasil usaha ini dibagi secara adil sehingga tidak ada yang dirugikan. Sebagai contoh Pemerintah Indonesia mengakui koperasi dan UKM sebagai pelaku usaha yang memberikan kontribusi terhadap pengangguran dan penurunan tingkat kemiskinan. Program yang dipaparkan lainnya adalah kebijakan pemerintah Indonesia sendiri yang mendorong sektor koperasi dan UKM. Melalui gerakan koperasi pemberdayaan koperasi akan dapat secara signifikan mengurangi pengangguran. “Sekarang penganggugaran sisa 6,3 persen sedangkan kemiskinan sisa 11,96 persen. Salah satu program keberpihakan adalah kebijakan micro finance tentang kredit usaha rakyat bisa menyerap 7.8 juta nasabah. Dengan angka tersebut bisa dikatakan bahwa kemiskinan bisa berkurang. Disamping itu Koperasi juga tidak hanya melihat dari seberapa tinggi sales yang dihasilkan dari Koperasi itu tapi yang jauh lebih penting adalah jumlah anggota yang diduduki tiap koperasi itu sendiri dan benefit yang akan dirasakan oleh anggota yang bersangkutan. Yang terpenting adalah Koperasi dapat memberikan manfaat yang besar terhadapa para anggota koperasi tersebut, karena harus ingat tujuan utama Koperasi adalah untuk mensejahterahkan anggotanya. Selain itu pentingnya pendampingan dari hulu ke hilir yang dilakukan secara konsisten, mulai dari membina, mendapatkan akses keuangan, proses produksi hingga pemasaran. Selain itu agar lebih mengerti lagi sebaiknya kita sangat perlu untuk mengetahui apa saja tugas dan fungsi dari menteri/kementerian koperasi. Yaitu sebagai berikut : Rumusan Tugas : Membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan dan koordinasi kebijakan di bidang koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Rincian Tugas : 1. Merumuskan kebijakan pemerintah di bidang pembinaan koperasi dan Usaha Kecil Menengah 2. Mengkoordinasikan dan meningkatkan keterpaduan penyusunan rencana dan program pemantauan, analisis dan evaluasi di bidang koperasi dan Usaha Kecil Menengah. 3. Meningkatkan peran serta masyarakat di bidang koperasi dan Usaha Kecil Menengah. 4. Mengkoordinasikan kegiatan operasional lembaga pengembangan sumber daya ekonomi rakyat. 5. Menyampaikan laporan hasil evaluasi, saran, dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden. Wewenang : 1. Menetapkan kebijakan di bidang KUKM untuk mendukung pembangunan secara makro. 2. Menetapkan pedoman untuk menentukan standar pelayanan minimum yang wajib dilaksanakan oleh Kabupaten/Kota di bidang KUKM. 3. Menyusun rencana nasioanal secara makro di bidang KUKM. 4. Membina dan mengawasi penyelenggaraan otonomi daerah yang meliputi pemberian pedoman, pelatihan, arahan dan supervisi di bidang KUKM. 5. Mengatur penerapan perjanjian atau persetujuan internasional yang disahkan atas nama negara di bidang KUKM. 6. Menerapkan standar pemberian izin oleh daerah dii bidang KUKM. 7. Menerapkan sistem kebijakan sistem informasi nasional di bidang KUKM. 8. Menerapkan persyaratan kualifikasi usaha jasa di bidang KUKM. 9. Menerapkan pedoman akuntansi koperasi dan pengusaha kecil menengah. 10. Menetapkan pedoman tata cara penyertaan modal pada koperasi. 11. Memberikan dukungan dan kemudahan dalam pengembangan sistem distribusi bagi KUKM. 12. Memberikan dukungan dan kemudahan dalam kerjasama antar KUKM serta kerjasama dengan badan lainnya. Melihat dari beberapa tugas dan wewenang di atas, tentu saya akan melaksanakannya dengan baik dan penuh tanggung jawab. Agar koperasi menjadi lebih baik lagi. Saya akan membawa koperasi ke arah yang lebih baik lagi. Saya akan membuat koperasi menjadi lembaga diagungkan lagi di Indonesia. Koperasi juga memiliki masalah yang dapat menghambat program koperasi. Dibawah ini adalah sebagiandari masalah ekonomi, yaitu: Masalah - masalah koperasi : 1. Koperasi kurang peminat, bisa dikarenakan kalah bersaing dengan lembaga-lembaga yang bergerak dibidang pemberian modal, lemabag pemberian kredit, atau lembaga penyimpanan dana contohnya perbankan. 2. Sulitnya koperasi berkembang bisa dikarenakan adanya faktor internal dan eksternal yang kurang mendukung kinerja koperasi dan memungkinkan koperasi sulit berkembang pula. 3. Masalah permodalan, bisa dikarenakan kurang kepercayaan anggota terhadap kepengurusan koperasi yanng berdampak pada proses kegiatan simpan-pinjam para anggota, padahal itu adalah sumber dana pokok bagi perkoperasian untuk mengembangkan usaha-usahanya untuk mencari tambahan keuntungan atau hasil usaha. 4. Masalah internal dengan contoh sistem kerja, re-generasi organisasi, system pengawasan kerja koperasi dan D11 bisa diakrenakan system kerja yang salah penerapannya, lambatnya regenerasi pengurus dari yang tua ke yang muda dengan kriteria berwawasan luas dan intelektual tinggi. Sumber dari : 1. http://www.depkop.go.id/ , Diakses pada Kamis 2 Oktober 2014. 2. http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi, Diakses pada Kamis 2 Oktober 2014 3. http://wahyusaputro88.blogspot.com/2011/10/masalah-koperasi-di-indonesia-yang.html 4. http://ginafirdiani.blogspot.com/2012/10/andai-aku-menteri-koperasi.html 5. http://irmalashitta.blogspot.com/2012/10/andai-aku-menjadi-menteri-koperasi.html 6. http://indahpertiwi2.wordpress.com/2013/11/06/koperasi-sebagai-soko-guru-perekonomian-indonesia/ 7. www.google.com Wajah koperasi Indonesia saat ini Ditulisan ini saya akan menjelaskan kondisi koperasi saat ini, menurut saya koperasi saat ini sangat memprihatinkan karena koperasi belum sepenuhnya dapat perhatian yang cukup bagi masyarakat. Padahal koperasi adalah sebagai soko guru Perekonomian Indonesia yang dapat menggerakan roda perekonomina di Indonesia. Koperasi saat ini walaupun masih ada tetapi sedikit demi sedikit sudah tergantikan oleh berdirinya pertokoan – pertokoan, mal – mal besar yang moderen. Yang sebenarnya malah menjajah kehidupan kita secara halus dalam artian membuat untung bangsa asing dan membuat rugi bangsa sendiri. Yang mana mal- mal ataupun pertokoan tersebut sangat jauh dalam tujuan mulia dari koperasi yaitu yang memajukan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Kondisi koperasi yang memprihatinkan ini dapat kita lihat dari data Kementrian koperasi yakni sebanyak 27 persen dari 177.000 koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi kini tidak aktif. Hal itu mengindikasikan kondisi koperasi di Indonesia saat ini masih memprihatinkan. “Angka koperasi yang tidak aktif memang cukup tinggi. Saat ini jumlah koperasi di Indonesia ada sekitar 177 ribu dan yang tidak aktif mencapai 27 persen,” jelas Guritno Kusumo, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM. Penyebab Koperasi tidak aktif karena pengelolaan yang tidak profesional dan koperasi tidak aktif tidak menunjukkan adanya aktivitas usaha. Penyebabnya lainnya yaitu bisa disebabkan kurangnya sumber daya manusia (SDM) atau lemahnya permodalan. Namun demikian hingga kini kementerian masih melakukan pendataan untuk mengetahui hal tersebut. Dalam hal ini, kementrian terus melakukan pengkajian. Rencananya koperasi yang tidak sehat tersebut akan dipilah sesuai kondisinya. Namun bila sudah tidak ada pengurusnya, koperasi yang tidak aktif tersebut akan dibubarkan. Perkembangan koperasi di Indonesia dari jaman didirikannya hingga saat ini selalu mengalami pasang surut, koperasi dari jaman dahulu hingga sekarang tidak ada yang tumbuh dengan pesat dalam arti tidak ada yang tumbuh menjadi usaha besar seperti pelaku ekonomi yang besar, padahal pemerintah sudah memberikan berbagai macam bantuan untuk koperasi-koperasi di Indonesia, dan bantuan tersebut seperti kredit program seperti kredit usaha tani, Kkop, pengalihan saham dari perusahaan besar ke koperasi sebesar satu persen, skim program KUK dari bank dan kredit ketahanan pangan yang merupakan kredit komersial dari perbankan, juga paket program dari permodalan nasional madani, terus mengalir untuk memberdayakan gerakan ekonomi kerakyatan ini. Tak hanya sekedar bantuan program, ada institusi khusus yang menangani di luar dekopin, yaitu menteri negara urusan koperasi dan PKM (pengusaha kecil menengah), yang seharusnya memacu gerakan ini untuk terus maju. Tetapi pada kenyataannya koperasi tetap saja tidak maju, karena ada berbagai masalah-masalah yang sedang dihadapi oleh koperasi Indonesia saat ini, yaitu masalah internal dan eksternal, dari mulai permasalahan terhadap SDM sampai dalam permasalahan dalam pengelolaannya itu sendiri. Perlu diingatkan kembali bahwasannya koperasi itu adalah merupakan perkumpulan orang atau badan hukum bukan perkumpulan modal, sehingga yang harus dibenahi disini adalah sistem serta manajemen pengelolaannya terhadap para anggota-anggotanya, koperasi hanya akan berhasil jika menejemennya bersifat terbuka serta transparan dan benar-benar partisipatif. Keprihatinan kita atas terjadinya kesenjangan sosial dan ketidakadilan dalam segala bidang kehidupan bangsa, seharusnya merangsang para ilmuan sosial lebih-lebih para ekonom untuk mengadakan kajian mendalam atas tujuan untuk menemukan serta dapat mengendalikan akar-akar permasalahan yang menjadi penyebab lemahnya koperasi Indonesia saat ini. Bagi para ekonom khususnya tantangan yang dihahadapi saat ini amat jelas karena justru selama orde baru ekonom dianggap sudah sangat barhasil dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara meyakinkan, sehingga menaikkan status Indonesia dari negara miskin menjadi negara berpendapatan menengah. Krisis mulitidimensi yang disulut krisis moneter dan krisis perbankan yang terjadi tahun 1997 tidak urung kini hanya disebut sebagai krisis ekonomi yang menandakan betapa bidang ekonomi dianggap mencakupi segala bidang sosial dan non-ekonomi lainnya. Inilah alasan lain mengapa ekonom Indonesia mempunyai tugas sangat berat sebagai penganalisis masalah-masalah sosial-ekonomi yang saat ini sedang di hadapkan bangsanya. Di Indonesia koperasi saat ini menjadi salah satu unit ekonomi yang mempunyai perana besar terhadap tujuan dalam memakmurkan negara ini sejak jaman penjajahan hingga sekarang, walaupun di Indonesia perkembangan koperasi maju, namun pada saat ini perkembangan koperasi Indonesia tidak semaju perkembangan koperasi yang terjadi di negara-negara maju lainnya. Oleh karena itu kita saat ini harus ikut serta dalam mengembangkan koperasi Indonesia salah satunya dengan cara ikut serta dalam koperasi. Hal ini dapat kita lakukan karena saat ini keberadaan koperasi dapat dengan mudah dijumpai, seperti yang saya jelaskan sebelumnya bahwa koperasi saat ini terdapat di sekolah-sekolah maupun di instalasi perkantoran. Yang dapat kita lakukan saat ini sebagai mahasiswa yang aktif serta dalam perkembangan ekonomi di Indonesia adalah membantu untuk mewujudkan kembali tujuan koperasi sebagaimana mestinya. Ya kita mulai saat ini harus menanamkan perilaku yang baik seperti kejujuran dalam berbagai hal, tidak di pungkiri bahwa saat ini yang terjadi permasalahannya tidak lain adalah masalah kejujuran, yang dapat kita lihat saat ini banyak sekali kasus ketidakjujuran atau yang disebut dengan korupsi yang sedang melanda moral para bangsa Indonesia. Tantangan Indonesia dan Bagaimana Koperasi Menyikapinya. Pekan lalu baru saja diadakan pertemuan antara menteri perdagangan dan perindustrian ASEAN, Australia, dan Selandia Baru di Istana Negara. Pertemuan tersebut menyepakati akan dibentuknya zona perdagangan bebas ( free trade agreement) pada tahun 2007. Bulan November mendatang hal ini akan dibahas kembali oleh para pemimpin negara di tingkat konferensi tingkat tinggi (KTT). Skema serupa juga berlangsung dalam hubungan ASEAN dengan Korea Selatan, Jepang, dan China. Berbagai hal tersebut semakin menunjukkan bahwa globalisasi terus-menerus menjadi isu yang perlu menjadi perhatian kita semua. Saat ini kita telah banyak mengikat janji dan memberikan komitmen-komitmen pada globalisasi. Apabila kita lakukan pencatatan, Indonesia telah terikat banyak dengan berbagai schedule of commitment, bukan hanya terkait dengan AFTA, tetapi juga dengan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan Kerja Sama Asia Pasifik (AP EC), baik untuk sektor jasa maupun sektor rill. Kesepakatan tersebut pada akhirnya menuntut kita melakukan pembenahan diri maupun konsolidasi di dalam negeri, baik dari sisi efisiensi maupun peningkatan daya saing. Jika pembenahan tidak dilakukan, perekonomian dalam negeri tentu akan kedodoran menghadapi serbuan korporasi dan produk-produk multinasional. Pembenahan harus dilakukan oleh semua sektor, bukan hanya perusahaan atau koperasi besar, tetapi juga oleh usaha-usaha menengah dan kecil, termasuk di dalamnya koperasi, apabila mereka masih ingin bertahan hidup. Harapan untuk koperasi indonesia kedepannya. Dalam proses pembangunan ekonomi, kita menyadari kerap terjadi sektor-sektor yang terpinggirkan atau terlupakan, baik oleh para pelaku ekonomi maupun para pengambil kebijakan. Biasanya yang terpinggirkan ini adalah mereka yang bergerak di usaha kecil, mikro, menengah, dan beberapa jenis badan usaha yng kurang mendapat arah, seperi koperasi. Padahal, usaha kecil tidak pernah mempersoalkan kenapa mereka menjadi kecil. Mereka memahami adanya perbedaan kemakmuran, besar-kecil, sebagai bagian yan tidak terhindarkan dalam sistem ekonomi seperti yang kita alami saat ini. Namun persoalannya bukanlah pada lebih atau kurang, tapi lebih kepada sebuah etos jangan mengambil segalanya sehingga tidak tertinggal apapun bagi orang lain. Tidaklah berlebihan apabila ditengah upaya kita menghadapi pasar bebas dan globalisasi, upaya membangun koperasi yang memiliki daya saing, efisiensi, budaya perusahaan (corporate culture), dan inovasi, menjadi hal yang tak terhindarkan. Koperasi adalah bangun usaha yang paling cocok bagi karakter bangsa kita dalam menghadapi globalisasi tersebut. Oleh karena itu kita semua berupaya mengangkat atau membawa kembali koperasi kedalam mainstream pembangunan bangsa. Semoga pada akhir hari nanti, bukan hanya pertanyaan-pertanyaan mengenai harapan koperasi tetapi juga jawaban yang bermakna dan konkret bagi pengembangan koperasi di era globalisasi. Demikianlah penjelasannya mengenai Kondisi Koperasi saat ini jika ada kesalahan yang tidak tidak disengaja dalam penulisan , mohon dimaafkan . Terima kasih. Sumber dari : 1.www.depkop.go.id 2. http://sintadiary.blogspot.com/2013/01/kondisi-koperasi-di-indonesia-saat-ini_6328.html 3. http://www.tribunnews.com/bisnis/2014/03/12/54974-koperasi-di-indonesia-mati-suri 4. id.wikipedia.org/wiki/Koperasi 5. www.google.com

tugas softskill

NAMA : ARI WAHYU LEKSONO NPM : 2A213363 TUGAS : SOFTSKILL “ EKONOMI KOPERASI # ” DOSEN : SULASTRI 1. ANDAIKAN SAYA JADI MENTERI KOPERASI ? 2. WAJAH KOPERASI INDONESIA SAAT INI ? ANDAIKAN SAYA JADI MENTERI KOPERASI ?? Pada kesempatan kali ini saya akan berandai-andai, jika saya menjadi menteri koperasi apa saja hal yang akan saya lakukan untuk membuat koperasi menjadi maju lagi. Menjadi menteri sangatlah tidak mudah, karena seorang menteri mempunyai tugas dan tanggung jawab yang besar terhadap tugas-tugas pada masing-masing bidangnya. Disini saya berandai andai menjadi Menteri koperasi dan saya harus bisa membangkitkan dan memajukan koperasi Indonesia yang pernah jaya dimasa orde baru. Sehingga dengan bangkitnya Koperasi di Indonesia diharapkan akan lebih berperan dalam membangun negara ini agar lebih maju dan makmur. Hal-hal yang ingin saya lakukan jika saya menjadi menteri koperasi adalah merangkul para kaum muda, dan orang yang belum bergabung dalam koperasi untuk ikut bergabung dengan koperasi. Karena dengan adanya kaum muda yang bergabung dalam kancah perkoperasian Indonesia dapat memberikan masukan masukan, ide-ide, dan gagasan yang menarik dan kreatif dalam meningkatkan dan memajukan Perkoperasian di Indonesia. Koperasi adalah soko guru perekonomian Indonesia”. Makna dari istilah koperasi sebagai sokoguru perekonomian dapat diartikan bahwa koperasi sebagai pilar atau ”penyangga utama” atau ”tulang punggung” perekonomian. Dengan demikian koperasi diperankan dan difungsikan sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional. Keberadaannyapun diharapkan dapat banyak berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan dana kemakmuran rakyat. Namun di era reformasi ini keberadaannya banyak dipertanyakan, bahkan seringkali ada yang mengatakan sudah tidak terlalu terdengar lagi dan apakah masih sesuai sebagai salah satu badan usaha yang berciri demokrasi dan dimiliki oleh orang per orang dalam satu kumpulan, bukannya jumlah modal yang disetor seperti badan usaha lainnya. Padahal Koperasi diharapkan menjadi soko guru perekonomian nasional. Tampaknya pembinaan Koperasi saat ini belum banyak membawa perubahan dan masih terobsesi kepada pembinaan pola lama dengan menekankan kegiatan usaha tanpa didukung oleh SDM yang kuat dan kelembagaan yang solid, upaya pembinaan terasa setengah hati, akibatnya kegiatan Koperasi seperti samar-samar keberadaannya, tidak ada lagi Koperasi baru yang tumbuh bahkan ada Koperasi yang dulu besar semakin surut keberadaannya. Hal tersebut mungkin menjadi salah satu penyebab mengapa koperasi yang berjalan semakin samar atau tidak terlalu terdengar lagi keberadaannya. Perbedaan kualitas SDM-nya yang tidak merata antara diperkotaan dan pedesaan dimana di perkotaan lebih perdiutamakan pada Koperasi distribusi, disamping itu juga Koperasi produksi, sementara di pedesaan pembinaannya memerlukan perlakuan khusus jika dibandingkan dengan dikota, jadi utamakan di pedesaan dikembangkan Koperasi Produksi disamping memberikan lapangan pekerjaan dapat pula mencegah urbanisasi. Keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan sukarela. Terbuka artinya anggota koperasi terbuka bagi siapa saja sesuai dengan jenis koperasinya. Sukarela artinya keanggotaan koperasi tidak atas paksaan. Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Sesuai dengan pengertian koperasi bahwa koperasi merupakan kegiatan ekonomi yang berasaskan kekeluargaan. Maka tujuan utama koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Keuntungan koperasi bisa diperoleh antara lain dari laba penjualan dan jasa peminjaman. Meskipun koperasi tidak mengambil laba penjualan atau jasa peminjaman yang besar. Namun apabila koperasi berjalan dengan lancar keuntungan koperasi pun bisa menjadi besar pula. Keuntungan koperasi akan dikembalikan kembali kepada anggota sebagai SHU (Sisa Hasil Usaha). Tentu saja setelah dikurangi biaya-biaya operasional. Pembagian keuntungan atau sisa hasil usaha ini dibagi secara adil sehingga tidak ada yang dirugikan. Sebagai contoh Pemerintah Indonesia mengakui koperasi dan UKM sebagai pelaku usaha yang memberikan kontribusi terhadap pengangguran dan penurunan tingkat kemiskinan. Program yang dipaparkan lainnya adalah kebijakan pemerintah Indonesia sendiri yang mendorong sektor koperasi dan UKM. Melalui gerakan koperasi pemberdayaan koperasi akan dapat secara signifikan mengurangi pengangguran. “Sekarang penganggugaran sisa 6,3 persen sedangkan kemiskinan sisa 11,96 persen. Salah satu program keberpihakan adalah kebijakan micro finance tentang kredit usaha rakyat bisa menyerap 7.8 juta nasabah. Dengan angka tersebut bisa dikatakan bahwa kemiskinan bisa berkurang. Disamping itu Koperasi juga tidak hanya melihat dari seberapa tinggi sales yang dihasilkan dari Koperasi itu tapi yang jauh lebih penting adalah jumlah anggota yang diduduki tiap koperasi itu sendiri dan benefit yang akan dirasakan oleh anggota yang bersangkutan. Yang terpenting adalah Koperasi dapat memberikan manfaat yang besar terhadapa para anggota koperasi tersebut, karena harus ingat tujuan utama Koperasi adalah untuk mensejahterahkan anggotanya. Selain itu pentingnya pendampingan dari hulu ke hilir yang dilakukan secara konsisten, mulai dari membina, mendapatkan akses keuangan, proses produksi hingga pemasaran. Selain itu agar lebih mengerti lagi sebaiknya kita sangat perlu untuk mengetahui apa saja tugas dan fungsi dari menteri/kementerian koperasi. Yaitu sebagai berikut : Rumusan Tugas : Membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan dan koordinasi kebijakan di bidang koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Rincian Tugas : 1. Merumuskan kebijakan pemerintah di bidang pembinaan koperasi dan Usaha Kecil Menengah 2. Mengkoordinasikan dan meningkatkan keterpaduan penyusunan rencana dan program pemantauan, analisis dan evaluasi di bidang koperasi dan Usaha Kecil Menengah. 3. Meningkatkan peran serta masyarakat di bidang koperasi dan Usaha Kecil Menengah. 4. Mengkoordinasikan kegiatan operasional lembaga pengembangan sumber daya ekonomi rakyat. 5. Menyampaikan laporan hasil evaluasi, saran, dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden. Wewenang : 1. Menetapkan kebijakan di bidang KUKM untuk mendukung pembangunan secara makro. 2. Menetapkan pedoman untuk menentukan standar pelayanan minimum yang wajib dilaksanakan oleh Kabupaten/Kota di bidang KUKM. 3. Menyusun rencana nasioanal secara makro di bidang KUKM. 4. Membina dan mengawasi penyelenggaraan otonomi daerah yang meliputi pemberian pedoman, pelatihan, arahan dan supervisi di bidang KUKM. 5. Mengatur penerapan perjanjian atau persetujuan internasional yang disahkan atas nama negara di bidang KUKM. 6. Menerapkan standar pemberian izin oleh daerah dii bidang KUKM. 7. Menerapkan sistem kebijakan sistem informasi nasional di bidang KUKM. 8. Menerapkan persyaratan kualifikasi usaha jasa di bidang KUKM. 9. Menerapkan pedoman akuntansi koperasi dan pengusaha kecil menengah. 10. Menetapkan pedoman tata cara penyertaan modal pada koperasi. 11. Memberikan dukungan dan kemudahan dalam pengembangan sistem distribusi bagi KUKM. 12. Memberikan dukungan dan kemudahan dalam kerjasama antar KUKM serta kerjasama dengan badan lainnya. Melihat dari beberapa tugas dan wewenang di atas, tentu saya akan melaksanakannya dengan baik dan penuh tanggung jawab. Agar koperasi menjadi lebih baik lagi. Saya akan membawa koperasi ke arah yang lebih baik lagi. Saya akan membuat koperasi menjadi lembaga diagungkan lagi di Indonesia. Koperasi juga memiliki masalah yang dapat menghambat program koperasi. Dibawah ini adalah sebagiandari masalah ekonomi, yaitu: Masalah - masalah koperasi : 1. Koperasi kurang peminat, bisa dikarenakan kalah bersaing dengan lembaga-lembaga yang bergerak dibidang pemberian modal, lemabag pemberian kredit, atau lembaga penyimpanan dana contohnya perbankan. 2. Sulitnya koperasi berkembang bisa dikarenakan adanya faktor internal dan eksternal yang kurang mendukung kinerja koperasi dan memungkinkan koperasi sulit berkembang pula. 3. Masalah permodalan, bisa dikarenakan kurang kepercayaan anggota terhadap kepengurusan koperasi yanng berdampak pada proses kegiatan simpan-pinjam para anggota, padahal itu adalah sumber dana pokok bagi perkoperasian untuk mengembangkan usaha-usahanya untuk mencari tambahan keuntungan atau hasil usaha. 4. Masalah internal dengan contoh sistem kerja, re-generasi organisasi, system pengawasan kerja koperasi dan D11 bisa diakrenakan system kerja yang salah penerapannya, lambatnya regenerasi pengurus dari yang tua ke yang muda dengan kriteria berwawasan luas dan intelektual tinggi. Sumber dari : 1. http://www.depkop.go.id/ , Diakses pada Kamis 2 Oktober 2014. 2. http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi, Diakses pada Kamis 2 Oktober 2014 3. http://wahyusaputro88.blogspot.com/2011/10/masalah-koperasi-di-indonesia-yang.html 4. http://ginafirdiani.blogspot.com/2012/10/andai-aku-menteri-koperasi.html 5. http://irmalashitta.blogspot.com/2012/10/andai-aku-menjadi-menteri-koperasi.html 6. http://indahpertiwi2.wordpress.com/2013/11/06/koperasi-sebagai-soko-guru-perekonomian-indonesia/ 7. www.google.com Wajah koperasi Indonesia saat ini Ditulisan ini saya akan menjelaskan kondisi koperasi saat ini, menurut saya koperasi saat ini sangat memprihatinkan karena koperasi belum sepenuhnya dapat perhatian yang cukup bagi masyarakat. Padahal koperasi adalah sebagai soko guru Perekonomian Indonesia yang dapat menggerakan roda perekonomina di Indonesia. Koperasi saat ini walaupun masih ada tetapi sedikit demi sedikit sudah tergantikan oleh berdirinya pertokoan – pertokoan, mal – mal besar yang moderen. Yang sebenarnya malah menjajah kehidupan kita secara halus dalam artian membuat untung bangsa asing dan membuat rugi bangsa sendiri. Yang mana mal- mal ataupun pertokoan tersebut sangat jauh dalam tujuan mulia dari koperasi yaitu yang memajukan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Kondisi koperasi yang memprihatinkan ini dapat kita lihat dari data Kementrian koperasi yakni sebanyak 27 persen dari 177.000 koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi kini tidak aktif. Hal itu mengindikasikan kondisi koperasi di Indonesia saat ini masih memprihatinkan. “Angka koperasi yang tidak aktif memang cukup tinggi. Saat ini jumlah koperasi di Indonesia ada sekitar 177 ribu dan yang tidak aktif mencapai 27 persen,” jelas Guritno Kusumo, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM. Penyebab Koperasi tidak aktif karena pengelolaan yang tidak profesional dan koperasi tidak aktif tidak menunjukkan adanya aktivitas usaha. Penyebabnya lainnya yaitu bisa disebabkan kurangnya sumber daya manusia (SDM) atau lemahnya permodalan. Namun demikian hingga kini kementerian masih melakukan pendataan untuk mengetahui hal tersebut. Dalam hal ini, kementrian terus melakukan pengkajian. Rencananya koperasi yang tidak sehat tersebut akan dipilah sesuai kondisinya. Namun bila sudah tidak ada pengurusnya, koperasi yang tidak aktif tersebut akan dibubarkan. Perkembangan koperasi di Indonesia dari jaman didirikannya hingga saat ini selalu mengalami pasang surut, koperasi dari jaman dahulu hingga sekarang tidak ada yang tumbuh dengan pesat dalam arti tidak ada yang tumbuh menjadi usaha besar seperti pelaku ekonomi yang besar, padahal pemerintah sudah memberikan berbagai macam bantuan untuk koperasi-koperasi di Indonesia, dan bantuan tersebut seperti kredit program seperti kredit usaha tani, Kkop, pengalihan saham dari perusahaan besar ke koperasi sebesar satu persen, skim program KUK dari bank dan kredit ketahanan pangan yang merupakan kredit komersial dari perbankan, juga paket program dari permodalan nasional madani, terus mengalir untuk memberdayakan gerakan ekonomi kerakyatan ini. Tak hanya sekedar bantuan program, ada institusi khusus yang menangani di luar dekopin, yaitu menteri negara urusan koperasi dan PKM (pengusaha kecil menengah), yang seharusnya memacu gerakan ini untuk terus maju. Tetapi pada kenyataannya koperasi tetap saja tidak maju, karena ada berbagai masalah-masalah yang sedang dihadapi oleh koperasi Indonesia saat ini, yaitu masalah internal dan eksternal, dari mulai permasalahan terhadap SDM sampai dalam permasalahan dalam pengelolaannya itu sendiri. Perlu diingatkan kembali bahwasannya koperasi itu adalah merupakan perkumpulan orang atau badan hukum bukan perkumpulan modal, sehingga yang harus dibenahi disini adalah sistem serta manajemen pengelolaannya terhadap para anggota-anggotanya, koperasi hanya akan berhasil jika menejemennya bersifat terbuka serta transparan dan benar-benar partisipatif. Keprihatinan kita atas terjadinya kesenjangan sosial dan ketidakadilan dalam segala bidang kehidupan bangsa, seharusnya merangsang para ilmuan sosial lebih-lebih para ekonom untuk mengadakan kajian mendalam atas tujuan untuk menemukan serta dapat mengendalikan akar-akar permasalahan yang menjadi penyebab lemahnya koperasi Indonesia saat ini. Bagi para ekonom khususnya tantangan yang dihahadapi saat ini amat jelas karena justru selama orde baru ekonom dianggap sudah sangat barhasil dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara meyakinkan, sehingga menaikkan status Indonesia dari negara miskin menjadi negara berpendapatan menengah. Krisis mulitidimensi yang disulut krisis moneter dan krisis perbankan yang terjadi tahun 1997 tidak urung kini hanya disebut sebagai krisis ekonomi yang menandakan betapa bidang ekonomi dianggap mencakupi segala bidang sosial dan non-ekonomi lainnya. Inilah alasan lain mengapa ekonom Indonesia mempunyai tugas sangat berat sebagai penganalisis masalah-masalah sosial-ekonomi yang saat ini sedang di hadapkan bangsanya. Di Indonesia koperasi saat ini menjadi salah satu unit ekonomi yang mempunyai perana besar terhadap tujuan dalam memakmurkan negara ini sejak jaman penjajahan hingga sekarang, walaupun di Indonesia perkembangan koperasi maju, namun pada saat ini perkembangan koperasi Indonesia tidak semaju perkembangan koperasi yang terjadi di negara-negara maju lainnya. Oleh karena itu kita saat ini harus ikut serta dalam mengembangkan koperasi Indonesia salah satunya dengan cara ikut serta dalam koperasi. Hal ini dapat kita lakukan karena saat ini keberadaan koperasi dapat dengan mudah dijumpai, seperti yang saya jelaskan sebelumnya bahwa koperasi saat ini terdapat di sekolah-sekolah maupun di instalasi perkantoran. Yang dapat kita lakukan saat ini sebagai mahasiswa yang aktif serta dalam perkembangan ekonomi di Indonesia adalah membantu untuk mewujudkan kembali tujuan koperasi sebagaimana mestinya. Ya kita mulai saat ini harus menanamkan perilaku yang baik seperti kejujuran dalam berbagai hal, tidak di pungkiri bahwa saat ini yang terjadi permasalahannya tidak lain adalah masalah kejujuran, yang dapat kita lihat saat ini banyak sekali kasus ketidakjujuran atau yang disebut dengan korupsi yang sedang melanda moral para bangsa Indonesia. Tantangan Indonesia dan Bagaimana Koperasi Menyikapinya. Pekan lalu baru saja diadakan pertemuan antara menteri perdagangan dan perindustrian ASEAN, Australia, dan Selandia Baru di Istana Negara. Pertemuan tersebut menyepakati akan dibentuknya zona perdagangan bebas ( free trade agreement) pada tahun 2007. Bulan November mendatang hal ini akan dibahas kembali oleh para pemimpin negara di tingkat konferensi tingkat tinggi (KTT). Skema serupa juga berlangsung dalam hubungan ASEAN dengan Korea Selatan, Jepang, dan China. Berbagai hal tersebut semakin menunjukkan bahwa globalisasi terus-menerus menjadi isu yang perlu menjadi perhatian kita semua. Saat ini kita telah banyak mengikat janji dan memberikan komitmen-komitmen pada globalisasi. Apabila kita lakukan pencatatan, Indonesia telah terikat banyak dengan berbagai schedule of commitment, bukan hanya terkait dengan AFTA, tetapi juga dengan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan Kerja Sama Asia Pasifik (AP EC), baik untuk sektor jasa maupun sektor rill. Kesepakatan tersebut pada akhirnya menuntut kita melakukan pembenahan diri maupun konsolidasi di dalam negeri, baik dari sisi efisiensi maupun peningkatan daya saing. Jika pembenahan tidak dilakukan, perekonomian dalam negeri tentu akan kedodoran menghadapi serbuan korporasi dan produk-produk multinasional. Pembenahan harus dilakukan oleh semua sektor, bukan hanya perusahaan atau koperasi besar, tetapi juga oleh usaha-usaha menengah dan kecil, termasuk di dalamnya koperasi, apabila mereka masih ingin bertahan hidup. Harapan untuk koperasi indonesia kedepannya. Dalam proses pembangunan ekonomi, kita menyadari kerap terjadi sektor-sektor yang terpinggirkan atau terlupakan, baik oleh para pelaku ekonomi maupun para pengambil kebijakan. Biasanya yang terpinggirkan ini adalah mereka yang bergerak di usaha kecil, mikro, menengah, dan beberapa jenis badan usaha yng kurang mendapat arah, seperi koperasi. Padahal, usaha kecil tidak pernah mempersoalkan kenapa mereka menjadi kecil. Mereka memahami adanya perbedaan kemakmuran, besar-kecil, sebagai bagian yan tidak terhindarkan dalam sistem ekonomi seperti yang kita alami saat ini. Namun persoalannya bukanlah pada lebih atau kurang, tapi lebih kepada sebuah etos jangan mengambil segalanya sehingga tidak tertinggal apapun bagi orang lain. Tidaklah berlebihan apabila ditengah upaya kita menghadapi pasar bebas dan globalisasi, upaya membangun koperasi yang memiliki daya saing, efisiensi, budaya perusahaan (corporate culture), dan inovasi, menjadi hal yang tak terhindarkan. Koperasi adalah bangun usaha yang paling cocok bagi karakter bangsa kita dalam menghadapi globalisasi tersebut. Oleh karena itu kita semua berupaya mengangkat atau membawa kembali koperasi kedalam mainstream pembangunan bangsa. Semoga pada akhir hari nanti, bukan hanya pertanyaan-pertanyaan mengenai harapan koperasi tetapi juga jawaban yang bermakna dan konkret bagi pengembangan koperasi di era globalisasi. Demikianlah penjelasannya mengenai Kondisi Koperasi saat ini jika ada kesalahan yang tidak tidak disengaja dalam penulisan , mohon dimaafkan . Terima kasih. Sumber dari : 1.www.depkop.go.id 2. http://sintadiary.blogspot.com/2013/01/kondisi-koperasi-di-indonesia-saat-ini_6328.html 3. http://www.tribunnews.com/bisnis/2014/03/12/54974-koperasi-di-indonesia-mati-suri 4. id.wikipedia.org/wiki/Koperasi 5. www.google.com

tugas softskill

NAMA : ARI WAHYU LEKSONO NPM : 2A213363 TUGAS : SOFTSKILL “ EKONOMI KOPERASI # ” DOSEN : SULASTRI 1. ANDAIKAN SAYA JADI MENTERI KOPERASI ? 2. WAJAH KOPERASI INDONESIA SAAT INI ? ANDAIKAN SAYA JADI MENTERI KOPERASI ?? Pada kesempatan kali ini saya akan berandai-andai, jika saya menjadi menteri koperasi apa saja hal yang akan saya lakukan untuk membuat koperasi menjadi maju lagi. Menjadi menteri sangatlah tidak mudah, karena seorang menteri mempunyai tugas dan tanggung jawab yang besar terhadap tugas-tugas pada masing-masing bidangnya. Disini saya berandai andai menjadi Menteri koperasi dan saya harus bisa membangkitkan dan memajukan koperasi Indonesia yang pernah jaya dimasa orde baru. Sehingga dengan bangkitnya Koperasi di Indonesia diharapkan akan lebih berperan dalam membangun negara ini agar lebih maju dan makmur. Hal-hal yang ingin saya lakukan jika saya menjadi menteri koperasi adalah merangkul para kaum muda, dan orang yang belum bergabung dalam koperasi untuk ikut bergabung dengan koperasi. Karena dengan adanya kaum muda yang bergabung dalam kancah perkoperasian Indonesia dapat memberikan masukan masukan, ide-ide, dan gagasan yang menarik dan kreatif dalam meningkatkan dan memajukan Perkoperasian di Indonesia. Koperasi adalah soko guru perekonomian Indonesia”. Makna dari istilah koperasi sebagai sokoguru perekonomian dapat diartikan bahwa koperasi sebagai pilar atau ”penyangga utama” atau ”tulang punggung” perekonomian. Dengan demikian koperasi diperankan dan difungsikan sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional. Keberadaannyapun diharapkan dapat banyak berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan dana kemakmuran rakyat. Namun di era reformasi ini keberadaannya banyak dipertanyakan, bahkan seringkali ada yang mengatakan sudah tidak terlalu terdengar lagi dan apakah masih sesuai sebagai salah satu badan usaha yang berciri demokrasi dan dimiliki oleh orang per orang dalam satu kumpulan, bukannya jumlah modal yang disetor seperti badan usaha lainnya. Padahal Koperasi diharapkan menjadi soko guru perekonomian nasional. Tampaknya pembinaan Koperasi saat ini belum banyak membawa perubahan dan masih terobsesi kepada pembinaan pola lama dengan menekankan kegiatan usaha tanpa didukung oleh SDM yang kuat dan kelembagaan yang solid, upaya pembinaan terasa setengah hati, akibatnya kegiatan Koperasi seperti samar-samar keberadaannya, tidak ada lagi Koperasi baru yang tumbuh bahkan ada Koperasi yang dulu besar semakin surut keberadaannya. Hal tersebut mungkin menjadi salah satu penyebab mengapa koperasi yang berjalan semakin samar atau tidak terlalu terdengar lagi keberadaannya. Perbedaan kualitas SDM-nya yang tidak merata antara diperkotaan dan pedesaan dimana di perkotaan lebih perdiutamakan pada Koperasi distribusi, disamping itu juga Koperasi produksi, sementara di pedesaan pembinaannya memerlukan perlakuan khusus jika dibandingkan dengan dikota, jadi utamakan di pedesaan dikembangkan Koperasi Produksi disamping memberikan lapangan pekerjaan dapat pula mencegah urbanisasi. Keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan sukarela. Terbuka artinya anggota koperasi terbuka bagi siapa saja sesuai dengan jenis koperasinya. Sukarela artinya keanggotaan koperasi tidak atas paksaan. Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Sesuai dengan pengertian koperasi bahwa koperasi merupakan kegiatan ekonomi yang berasaskan kekeluargaan. Maka tujuan utama koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Keuntungan koperasi bisa diperoleh antara lain dari laba penjualan dan jasa peminjaman. Meskipun koperasi tidak mengambil laba penjualan atau jasa peminjaman yang besar. Namun apabila koperasi berjalan dengan lancar keuntungan koperasi pun bisa menjadi besar pula. Keuntungan koperasi akan dikembalikan kembali kepada anggota sebagai SHU (Sisa Hasil Usaha). Tentu saja setelah dikurangi biaya-biaya operasional. Pembagian keuntungan atau sisa hasil usaha ini dibagi secara adil sehingga tidak ada yang dirugikan. Sebagai contoh Pemerintah Indonesia mengakui koperasi dan UKM sebagai pelaku usaha yang memberikan kontribusi terhadap pengangguran dan penurunan tingkat kemiskinan. Program yang dipaparkan lainnya adalah kebijakan pemerintah Indonesia sendiri yang mendorong sektor koperasi dan UKM. Melalui gerakan koperasi pemberdayaan koperasi akan dapat secara signifikan mengurangi pengangguran. “Sekarang penganggugaran sisa 6,3 persen sedangkan kemiskinan sisa 11,96 persen. Salah satu program keberpihakan adalah kebijakan micro finance tentang kredit usaha rakyat bisa menyerap 7.8 juta nasabah. Dengan angka tersebut bisa dikatakan bahwa kemiskinan bisa berkurang. Disamping itu Koperasi juga tidak hanya melihat dari seberapa tinggi sales yang dihasilkan dari Koperasi itu tapi yang jauh lebih penting adalah jumlah anggota yang diduduki tiap koperasi itu sendiri dan benefit yang akan dirasakan oleh anggota yang bersangkutan. Yang terpenting adalah Koperasi dapat memberikan manfaat yang besar terhadapa para anggota koperasi tersebut, karena harus ingat tujuan utama Koperasi adalah untuk mensejahterahkan anggotanya. Selain itu pentingnya pendampingan dari hulu ke hilir yang dilakukan secara konsisten, mulai dari membina, mendapatkan akses keuangan, proses produksi hingga pemasaran. Selain itu agar lebih mengerti lagi sebaiknya kita sangat perlu untuk mengetahui apa saja tugas dan fungsi dari menteri/kementerian koperasi. Yaitu sebagai berikut : Rumusan Tugas : Membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan dan koordinasi kebijakan di bidang koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Rincian Tugas : 1. Merumuskan kebijakan pemerintah di bidang pembinaan koperasi dan Usaha Kecil Menengah 2. Mengkoordinasikan dan meningkatkan keterpaduan penyusunan rencana dan program pemantauan, analisis dan evaluasi di bidang koperasi dan Usaha Kecil Menengah. 3. Meningkatkan peran serta masyarakat di bidang koperasi dan Usaha Kecil Menengah. 4. Mengkoordinasikan kegiatan operasional lembaga pengembangan sumber daya ekonomi rakyat. 5. Menyampaikan laporan hasil evaluasi, saran, dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden. Wewenang : 1. Menetapkan kebijakan di bidang KUKM untuk mendukung pembangunan secara makro. 2. Menetapkan pedoman untuk menentukan standar pelayanan minimum yang wajib dilaksanakan oleh Kabupaten/Kota di bidang KUKM. 3. Menyusun rencana nasioanal secara makro di bidang KUKM. 4. Membina dan mengawasi penyelenggaraan otonomi daerah yang meliputi pemberian pedoman, pelatihan, arahan dan supervisi di bidang KUKM. 5. Mengatur penerapan perjanjian atau persetujuan internasional yang disahkan atas nama negara di bidang KUKM. 6. Menerapkan standar pemberian izin oleh daerah dii bidang KUKM. 7. Menerapkan sistem kebijakan sistem informasi nasional di bidang KUKM. 8. Menerapkan persyaratan kualifikasi usaha jasa di bidang KUKM. 9. Menerapkan pedoman akuntansi koperasi dan pengusaha kecil menengah. 10. Menetapkan pedoman tata cara penyertaan modal pada koperasi. 11. Memberikan dukungan dan kemudahan dalam pengembangan sistem distribusi bagi KUKM. 12. Memberikan dukungan dan kemudahan dalam kerjasama antar KUKM serta kerjasama dengan badan lainnya. Melihat dari beberapa tugas dan wewenang di atas, tentu saya akan melaksanakannya dengan baik dan penuh tanggung jawab. Agar koperasi menjadi lebih baik lagi. Saya akan membawa koperasi ke arah yang lebih baik lagi. Saya akan membuat koperasi menjadi lembaga diagungkan lagi di Indonesia. Koperasi juga memiliki masalah yang dapat menghambat program koperasi. Dibawah ini adalah sebagiandari masalah ekonomi, yaitu: Masalah - masalah koperasi : 1. Koperasi kurang peminat, bisa dikarenakan kalah bersaing dengan lembaga-lembaga yang bergerak dibidang pemberian modal, lemabag pemberian kredit, atau lembaga penyimpanan dana contohnya perbankan. 2. Sulitnya koperasi berkembang bisa dikarenakan adanya faktor internal dan eksternal yang kurang mendukung kinerja koperasi dan memungkinkan koperasi sulit berkembang pula. 3. Masalah permodalan, bisa dikarenakan kurang kepercayaan anggota terhadap kepengurusan koperasi yanng berdampak pada proses kegiatan simpan-pinjam para anggota, padahal itu adalah sumber dana pokok bagi perkoperasian untuk mengembangkan usaha-usahanya untuk mencari tambahan keuntungan atau hasil usaha. 4. Masalah internal dengan contoh sistem kerja, re-generasi organisasi, system pengawasan kerja koperasi dan D11 bisa diakrenakan system kerja yang salah penerapannya, lambatnya regenerasi pengurus dari yang tua ke yang muda dengan kriteria berwawasan luas dan intelektual tinggi. Sumber dari : 1. http://www.depkop.go.id/ , Diakses pada Kamis 2 Oktober 2014. 2. http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi, Diakses pada Kamis 2 Oktober 2014 3. http://wahyusaputro88.blogspot.com/2011/10/masalah-koperasi-di-indonesia-yang.html 4. http://ginafirdiani.blogspot.com/2012/10/andai-aku-menteri-koperasi.html 5. http://irmalashitta.blogspot.com/2012/10/andai-aku-menjadi-menteri-koperasi.html 6. http://indahpertiwi2.wordpress.com/2013/11/06/koperasi-sebagai-soko-guru-perekonomian-indonesia/ 7. www.google.com Wajah koperasi Indonesia saat ini Ditulisan ini saya akan menjelaskan kondisi koperasi saat ini, menurut saya koperasi saat ini sangat memprihatinkan karena koperasi belum sepenuhnya dapat perhatian yang cukup bagi masyarakat. Padahal koperasi adalah sebagai soko guru Perekonomian Indonesia yang dapat menggerakan roda perekonomina di Indonesia. Koperasi saat ini walaupun masih ada tetapi sedikit demi sedikit sudah tergantikan oleh berdirinya pertokoan – pertokoan, mal – mal besar yang moderen. Yang sebenarnya malah menjajah kehidupan kita secara halus dalam artian membuat untung bangsa asing dan membuat rugi bangsa sendiri. Yang mana mal- mal ataupun pertokoan tersebut sangat jauh dalam tujuan mulia dari koperasi yaitu yang memajukan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Kondisi koperasi yang memprihatinkan ini dapat kita lihat dari data Kementrian koperasi yakni sebanyak 27 persen dari 177.000 koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi kini tidak aktif. Hal itu mengindikasikan kondisi koperasi di Indonesia saat ini masih memprihatinkan. “Angka koperasi yang tidak aktif memang cukup tinggi. Saat ini jumlah koperasi di Indonesia ada sekitar 177 ribu dan yang tidak aktif mencapai 27 persen,” jelas Guritno Kusumo, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM. Penyebab Koperasi tidak aktif karena pengelolaan yang tidak profesional dan koperasi tidak aktif tidak menunjukkan adanya aktivitas usaha. Penyebabnya lainnya yaitu bisa disebabkan kurangnya sumber daya manusia (SDM) atau lemahnya permodalan. Namun demikian hingga kini kementerian masih melakukan pendataan untuk mengetahui hal tersebut. Dalam hal ini, kementrian terus melakukan pengkajian. Rencananya koperasi yang tidak sehat tersebut akan dipilah sesuai kondisinya. Namun bila sudah tidak ada pengurusnya, koperasi yang tidak aktif tersebut akan dibubarkan. Perkembangan koperasi di Indonesia dari jaman didirikannya hingga saat ini selalu mengalami pasang surut, koperasi dari jaman dahulu hingga sekarang tidak ada yang tumbuh dengan pesat dalam arti tidak ada yang tumbuh menjadi usaha besar seperti pelaku ekonomi yang besar, padahal pemerintah sudah memberikan berbagai macam bantuan untuk koperasi-koperasi di Indonesia, dan bantuan tersebut seperti kredit program seperti kredit usaha tani, Kkop, pengalihan saham dari perusahaan besar ke koperasi sebesar satu persen, skim program KUK dari bank dan kredit ketahanan pangan yang merupakan kredit komersial dari perbankan, juga paket program dari permodalan nasional madani, terus mengalir untuk memberdayakan gerakan ekonomi kerakyatan ini. Tak hanya sekedar bantuan program, ada institusi khusus yang menangani di luar dekopin, yaitu menteri negara urusan koperasi dan PKM (pengusaha kecil menengah), yang seharusnya memacu gerakan ini untuk terus maju. Tetapi pada kenyataannya koperasi tetap saja tidak maju, karena ada berbagai masalah-masalah yang sedang dihadapi oleh koperasi Indonesia saat ini, yaitu masalah internal dan eksternal, dari mulai permasalahan terhadap SDM sampai dalam permasalahan dalam pengelolaannya itu sendiri. Perlu diingatkan kembali bahwasannya koperasi itu adalah merupakan perkumpulan orang atau badan hukum bukan perkumpulan modal, sehingga yang harus dibenahi disini adalah sistem serta manajemen pengelolaannya terhadap para anggota-anggotanya, koperasi hanya akan berhasil jika menejemennya bersifat terbuka serta transparan dan benar-benar partisipatif. Keprihatinan kita atas terjadinya kesenjangan sosial dan ketidakadilan dalam segala bidang kehidupan bangsa, seharusnya merangsang para ilmuan sosial lebih-lebih para ekonom untuk mengadakan kajian mendalam atas tujuan untuk menemukan serta dapat mengendalikan akar-akar permasalahan yang menjadi penyebab lemahnya koperasi Indonesia saat ini. Bagi para ekonom khususnya tantangan yang dihahadapi saat ini amat jelas karena justru selama orde baru ekonom dianggap sudah sangat barhasil dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara meyakinkan, sehingga menaikkan status Indonesia dari negara miskin menjadi negara berpendapatan menengah. Krisis mulitidimensi yang disulut krisis moneter dan krisis perbankan yang terjadi tahun 1997 tidak urung kini hanya disebut sebagai krisis ekonomi yang menandakan betapa bidang ekonomi dianggap mencakupi segala bidang sosial dan non-ekonomi lainnya. Inilah alasan lain mengapa ekonom Indonesia mempunyai tugas sangat berat sebagai penganalisis masalah-masalah sosial-ekonomi yang saat ini sedang di hadapkan bangsanya. Di Indonesia koperasi saat ini menjadi salah satu unit ekonomi yang mempunyai perana besar terhadap tujuan dalam memakmurkan negara ini sejak jaman penjajahan hingga sekarang, walaupun di Indonesia perkembangan koperasi maju, namun pada saat ini perkembangan koperasi Indonesia tidak semaju perkembangan koperasi yang terjadi di negara-negara maju lainnya. Oleh karena itu kita saat ini harus ikut serta dalam mengembangkan koperasi Indonesia salah satunya dengan cara ikut serta dalam koperasi. Hal ini dapat kita lakukan karena saat ini keberadaan koperasi dapat dengan mudah dijumpai, seperti yang saya jelaskan sebelumnya bahwa koperasi saat ini terdapat di sekolah-sekolah maupun di instalasi perkantoran. Yang dapat kita lakukan saat ini sebagai mahasiswa yang aktif serta dalam perkembangan ekonomi di Indonesia adalah membantu untuk mewujudkan kembali tujuan koperasi sebagaimana mestinya. Ya kita mulai saat ini harus menanamkan perilaku yang baik seperti kejujuran dalam berbagai hal, tidak di pungkiri bahwa saat ini yang terjadi permasalahannya tidak lain adalah masalah kejujuran, yang dapat kita lihat saat ini banyak sekali kasus ketidakjujuran atau yang disebut dengan korupsi yang sedang melanda moral para bangsa Indonesia. Tantangan Indonesia dan Bagaimana Koperasi Menyikapinya. Pekan lalu baru saja diadakan pertemuan antara menteri perdagangan dan perindustrian ASEAN, Australia, dan Selandia Baru di Istana Negara. Pertemuan tersebut menyepakati akan dibentuknya zona perdagangan bebas ( free trade agreement) pada tahun 2007. Bulan November mendatang hal ini akan dibahas kembali oleh para pemimpin negara di tingkat konferensi tingkat tinggi (KTT). Skema serupa juga berlangsung dalam hubungan ASEAN dengan Korea Selatan, Jepang, dan China. Berbagai hal tersebut semakin menunjukkan bahwa globalisasi terus-menerus menjadi isu yang perlu menjadi perhatian kita semua. Saat ini kita telah banyak mengikat janji dan memberikan komitmen-komitmen pada globalisasi. Apabila kita lakukan pencatatan, Indonesia telah terikat banyak dengan berbagai schedule of commitment, bukan hanya terkait dengan AFTA, tetapi juga dengan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan Kerja Sama Asia Pasifik (AP EC), baik untuk sektor jasa maupun sektor rill. Kesepakatan tersebut pada akhirnya menuntut kita melakukan pembenahan diri maupun konsolidasi di dalam negeri, baik dari sisi efisiensi maupun peningkatan daya saing. Jika pembenahan tidak dilakukan, perekonomian dalam negeri tentu akan kedodoran menghadapi serbuan korporasi dan produk-produk multinasional. Pembenahan harus dilakukan oleh semua sektor, bukan hanya perusahaan atau koperasi besar, tetapi juga oleh usaha-usaha menengah dan kecil, termasuk di dalamnya koperasi, apabila mereka masih ingin bertahan hidup. Harapan untuk koperasi indonesia kedepannya. Dalam proses pembangunan ekonomi, kita menyadari kerap terjadi sektor-sektor yang terpinggirkan atau terlupakan, baik oleh para pelaku ekonomi maupun para pengambil kebijakan. Biasanya yang terpinggirkan ini adalah mereka yang bergerak di usaha kecil, mikro, menengah, dan beberapa jenis badan usaha yng kurang mendapat arah, seperi koperasi. Padahal, usaha kecil tidak pernah mempersoalkan kenapa mereka menjadi kecil. Mereka memahami adanya perbedaan kemakmuran, besar-kecil, sebagai bagian yan tidak terhindarkan dalam sistem ekonomi seperti yang kita alami saat ini. Namun persoalannya bukanlah pada lebih atau kurang, tapi lebih kepada sebuah etos jangan mengambil segalanya sehingga tidak tertinggal apapun bagi orang lain. Tidaklah berlebihan apabila ditengah upaya kita menghadapi pasar bebas dan globalisasi, upaya membangun koperasi yang memiliki daya saing, efisiensi, budaya perusahaan (corporate culture), dan inovasi, menjadi hal yang tak terhindarkan. Koperasi adalah bangun usaha yang paling cocok bagi karakter bangsa kita dalam menghadapi globalisasi tersebut. Oleh karena itu kita semua berupaya mengangkat atau membawa kembali koperasi kedalam mainstream pembangunan bangsa. Semoga pada akhir hari nanti, bukan hanya pertanyaan-pertanyaan mengenai harapan koperasi tetapi juga jawaban yang bermakna dan konkret bagi pengembangan koperasi di era globalisasi. Demikianlah penjelasannya mengenai Kondisi Koperasi saat ini jika ada kesalahan yang tidak tidak disengaja dalam penulisan , mohon dimaafkan . Terima kasih. Sumber dari : 1.www.depkop.go.id 2. http://sintadiary.blogspot.com/2013/01/kondisi-koperasi-di-indonesia-saat-ini_6328.html 3. http://www.tribunnews.com/bisnis/2014/03/12/54974-koperasi-di-indonesia-mati-suri 4. id.wikipedia.org/wiki/Koperasi 5. www.google.com